JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pembentukan dan pendirian Badan Nasional Narkotika Kabupaten Pamekasan, telah dirintis semenjak Wabup Pamekasan dijabat KH Kholil Asyari (periode 2013 - 2018). Semangat untuk mendirikan BNN Kabupaten, berlanjut hingga H. Raja'e menjabat Wabup Pamekasan.


Di Kabupaten Pamekasan sendiri, jabatan ketua lembaga bernama Badan Nasinal Narkotika (BNN) Kabupaten itu selalu dijabat Wakil Bupati. Tercatat H. Kadarisman (wabup era 2003/2008 dan 2008/2013) menjadi Ketua BNK (Badan Narkotika Kabupaten).

Sayang semangat untuk mendirikan lembaga BNN Kabupaten terkendala dengan munculnya Pandemi Covid-19.  Wabup H. Raja'e akui tak bisa leluasa untuk mengupayakan berdirinya BNN Kabupaten Pamekasan, meski telah melengkapi seluruh persyaratan pendirian BNN Kabupaten.

"Seluruh persyaratan telah kami lengkapi. Namun, pemerintah pusat akhirnya menunda pembentukan BNN Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia lantaran ada pandemi Covid-19," kata Wabup Raja'e, Senin (31/8/2020).

Raja’e berjanji akan meneruskan keinginan pembentukan BNN Kabupaten. Tentu saja tidak bisa pada tahun 2020 ini. Raja'e optimistis pendririan BNN Kabupaten Pamekasan bakal diresmikan di era tahun 2021 nanti. "Sepertinya pendirian BNN Kabupaten Pamekasan bisa diselesaikan tahun depan. Kalau sekarang jelas tak mungkin," imbuh Raja'e.

Terpisah, aktivis pemberantasan narkotika di Pamekasan, Hasan Al-Mandury, berharap pemerintah bisa segera mengupayakan mendirikan BNN. Soalnya, sejauh ini lembaga terkait cuma bisa melakukan sosialisasi pencegahan tanpa dapat memberikan kebijakan lebih lanjut.

Jika Pamekasan telah memiliki lembaga BNN, Hasan yakin bisa melakukan aksi pencegahan peredaran narkoba. Termasuk melakukan karantina dan edukasi kepada setiap pelaku narkoba seperti pengedar maupun pemakai narkoba.

"Selama ini kami hanya bisa melakukan tataran sosialisasi dan tak bisa berbuat lebih. Jika nanti BNN Kabupaten resmi berdiri, maka di Pamekasan bisa melaksanakan program edukasi dan karantina," beber Hasan Al-Mandury. (did/ap)