JATIMPOS.CO/BANYUWANGI - Sebanyak 358 KPM Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi menerima BST Kemensos tahap ke - 4 dan ke -5, Minggu (30/8/2020).
Nilai BST yang disalurkan tersebut sebesar Rp 600.000 per KPM per bulan, mulai April hingga Juni. Selanjutnya, penyaluran untuk Juni hingga Desember sebesar Rp 300.000 per bulan.
Kepala Desa Tembokrejo, Alpen Efendi mengatakan, pendistribusian Bansos tersebut dilakukan oleh PT. Pos Indonesia. Sementara untuk menghindari kerumunan masa saat pendistribusian Bansos, masyarakat pun diimbau untuk mentaati protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak.
" Menindak lanjuti Inpres No. 06 tahun 2020 tentang protokol kesehatan, penerima BST di Aula Kantor Desa Tembokrejo hari ini di wajibkan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan sebelum memasuki kantor desa, " terang Alpen.
Menurutnya, pihak desa pun akan memperketat protokol kesehatan, di Banyuwangi penyebaran Covid-19 masih terus meningkat.
" Kita selaku satgas Covid-19 tingkat desa, selalu mengarahkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, " pungkasnya.
Untuk diketahui, data per hari sabtu (29/8/2020) Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi mencatat sebanyak 687 orang berstatus Confirm, 593 orang dalam perawatan, 84 orang sembuh, 275 orang suspect dan 9 orang dinyatakan meninggal dunia. (Mzl/Jok).