JATIMPOS.CO//PAMEKASAN - Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, menduga penempelan stiker penutupan tempat hiburan karaoke di Cafe and Resto Wiraraja terkesan main mata Kantor Satpol PP. Pemasangan stiker penutupan cafe yang berlokasi di tepian pantai Tlanakan itu terkesan sekadar aksi simbolis.
Legislator Komisi 1 DPRD Pamekasan, Hamdi mengatakan, penempelan stiker yang dilakukan oleh Kasatpol-PP, Kusairi pada Senin (22/6/2020) kemarin, di Cafe and Resto Wiraraja itu bukan termasuk penyegelan secara serius. Karena, penempelan seperti stiker itu sudah berulangkali dilakukan, namun tetap tidak diindahkan.
"Rekomendasi Komisi 1 adalah penyegelan, bukan hanya pakek sticker seperti ini, karena penutupan secara simbolis pakek sticker ini sudah ketiga kalinya, namun dua kali sebelumnya pihak pengusaha tetap mengoperasikan tempat hiburan tersebut, meski secara diam-diam bahkan terakhir pesta narkoba, ini kan sama saja dengan 2X jatuh pada jurang yang sama," kata Hamdi, Selasa (23/6/2020).
Politisi Partai Bulan Bintang itu, menilai ketidakseriusan dalam menghadapi pengusaha tempat karaoke itu. Aparat penegak perda tersebut diduga ada sangkut pautnya dengan beroperasinya tempat-tempat hiburan karaoke.
"Saya kok jadi curiga, jangan-jangan ada main mata antara Satpol-PP dengan para pengusaha. Kenapa kok satpol-PP terkesan gemetar menghadapi Wiraraja, padahal kita ini negara loh (bertindak atas nama negara dan undang-undang)," ucap dia dengan tanda tanya.
Lebih jauh, Alumni Aktivis PMII ini menegaskan, penempelan stiker tersebut tidak akan menjadi efek jera terhadap para pengusaha tempat karaoke, sebab, mengaca pada peristiwa yang telah terjadi karena kurang keseriusan dari penegak perda sendiri.
"Ini sama halnya dengan memberikan kesempatan pada pihak Wiraraja untuk buka kembali secara diam-diam, karena kejadian seperti ini sudah bukan hanya sekali terjadi,"tutupnya. (ap)