JATIMPOS.CO/SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui satuan gugus tugas Covid-19, merilis penangan Jenazah dan perkembangan Covid-19 yang ada di kabupaten Sampang, pada Selasa (02/06/2020).


Bertempat di kantor Pemkab Sampang, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang H. Djuwardi ditemani jajaran Satgas lainnya merilis perkembangan Covid-19 di Sampang dihadapan awak media terkait isu dan berita yang tidak akurat tentang penanganan pasien Covid-19.

Antaranya, menginformasikan jika data terakhir, ODP Sebanyak 449 orang, PDP 18 orang, Positif 27 orang dan 2 orang dinyatakan meninggal.

Di akui Djuwardi, saat ini Sampang sedang berjuang melawan Covid-19, dan terbaru sorotan negatif dalam pemulasaran jenazah akibat terpapar virus berbahaya tersebut.

H. Djuwardi mengatakan, jika pencegahan dan perawatan terhadap ODP, PDP dan yang positif sudah dilaksankan dengan ketentuan protokol Covid-19, terlebih dalam pemulasaran jenazah sesuai anjuran syariat agama Islam dan protokol Covid-19.

"Jadi disini kententuannya sesuai protokol Covid-19, baik kesehatan Serta ketentuan melaksanakan pemulasaraan jenazah yang meninggal akibat penyakit menular atau virus Corona, telah melalui fatwa Majelis Ulamak Indonesi (MUI) Pusat dan Kabupaten Sampang," tutur H. Djuwardi.  

Djuwardi menjelaskan, apa yang terjadi di kabupaten Sampang terkait Covid-19, baik itu Orang Dalam Pantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pantauan (PDP) serta Terkonfrm atau positif, Pihaknya sudah mengikuti sepenuh aturan protokol yang ada.

"Pertama adalah Undang-undang No 4 Tahun 1984. Tentang tentang penyakit menular. Yang kedua. Undang-undang No 18 Tahun 2020. Tentang kepengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Virus Corona, dan juga didalamnya Undang-undan No 6 tahun 2018. Tentang kekanrantinaan," ujar Djuwardi.

Djuwardi menambahkan, jika semua protokol tersebut sudah dilaksanakan dengan baik oleh gugus tugas covid-19 kabupaten Sampang, namun dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Sampang agar tidak terprovokasi dan terpengaruh dengan berita-berita yang tidak benar.

Khususnya berita-berita video, onlie, berita apapun yang dirasa tidak benar dan kurang pas agar masyarakat Sampang konfirmasi atau bertanya langsung terhadap yang lebih benar dan lebih paham.

"Silahkan hubungi tim Humas atau tim gugus yang menangani langsung civid-19 yang ada di kabupaten Sampang. Sedangkan yang sifatnya tehnis terkait penanganannya silahkan nanti kemedis, dan apabila sifatnya penangan secara ke agamaan kami sudah menggandeng KH. Bakhori Maksum, yang sekaligus beliau disini sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia di Kabupaten Sampang untuk membantu pemulasaraan penangan jenazah covid-19 yang ada di Sampang," ungkapnya.

Hadir dalam Rilis tersebut Tim Gugus Tugas penaganan Covid-19 Sampang, antaranya Plt Kadinkes Agus Mulyadi, Kepala Direktur RSUD Moh. Zain Sampang, Dr. Titin Hamidah, serta  Ulama Indonesia (MUI) Sampang Kh. Buchori Maksum dan Kemenag Sampang. (*/dir)