JATIMPOS.CO//BONDOWOSO. Pemeriksaan kinerja rumah sakit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi momentum bagi RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso untuk mengevaluasi tata kelola internal. Sejumlah aspek, mulai dari pembiayaan hingga sistem informasi manajemen rumah sakit, menjadi bagian yang diperiksa.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar satu bulan, sejak Agustus hingga September 2026. Tahapan pemeriksaan kini memasuki bagian akhir yang ditandai dengan pelaksanaan exit meeting di Wisma Wakil Bupati Bondowoso.
Sekretaris Kabupaten Bondowoso Fathur Rozi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan pemeriksaan kinerja. Karena itu, aspek yang dievaluasi tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga bagaimana rumah sakit menjalankan pengelolaan secara efektif.
“Pemeriksaan ini pada prinsipnya merupakan pemeriksaan kinerja. Nanti akan ada lagi pemeriksaan yang lebih detail dan rinci yang dilakukan oleh teman-teman BPK,” ujar Fathur Rozi, Senin (28/9/2026).
Menurut dia, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Di antaranya berkaitan dengan pendekatan pembiayaan serta sistem informasi manajemen rumah sakit.
“Fungsinya untuk meningkatkan kinerja rumah sakit. Ada beberapa fokus, apakah terkait dengan pendekatan pembiayaan maupun sistem informasi manajemen rumah sakit,” katanya.
Direktur RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso, dr. Yus Priyatna Adriyanto, Sp.P., FISR, mengatakan pihaknya memandang pemeriksaan BPK sebagai kesempatan untuk melihat kembali berbagai proses pengelolaan yang selama ini berjalan.
Masukan maupun rekomendasi dari pemeriksaan tersebut, kata Yus, akan menjadi bahan evaluasi bagi manajemen. Terutama untuk melihat bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki agar pengelolaan rumah sakit berjalan lebih efektif.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian dari evaluasi bagi kami. Apa yang menjadi masukan dan rekomendasi tentunya akan kami pelajari dan tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja rumah sakit,” ujar Yus.
Ia mengatakan, pembenahan tidak hanya diarahkan pada aspek administrasi, tetapi juga sistem yang menopang pelayanan rumah sakit. Dengan demikian, evaluasi tata kelola diharapkan dapat berujung pada perbaikan proses pelayanan kepada masyarakat.
Pihak RSUD Koesnadi juga berkomitmen menindaklanjuti catatan yang diberikan dalam proses pemeriksaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap pengelolaan rumah sakit.
Fathur Rozi menambahkan, pemeriksaan kinerja BPK pada akhirnya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai bagian-bagian yang masih perlu diperkuat. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan pada pengelolaan rumah sakit.
Dengan demikian, berakhirnya tahapan pemeriksaan bukan menjadi akhir proses, melainkan menjadi awal bagi tindak lanjut atas berbagai catatan dan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola serta kualitas pelayanan RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso. (Eko)