JATIMPOS.CO/BANYUWANGI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memperkuat pemenuhan hak-hak dasar masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang inklusif. Atas capaian tersebut, Banyuwangi diusulkan menjadi salah satu daerah yang mengikuti Penilaian HAM tingkat nasional.

Apresiasi itu disampaikan dalam audiensi dan sosialisasi Program Penilaian HAM di Banyuwangi, Kamis (6/8/2026), yang dihadiri Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah bersama jajaran komisioner.

Di hadapan Komnas HAM, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memaparkan berbagai capaian pembangunan yang mengedepankan pendekatan human-centered development atau pembangunan yang berpusat pada kebutuhan masyarakat.

Menurut Ipuk, pendekatan tersebut tercermin dari berbagai indikator pembangunan, di antaranya penurunan angka kemiskinan menjadi 6,13 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,17, usia harapan hidup 74,43 tahun, serta pertumbuhan ekonomi sebesar 5,65 persen pada 2025.

"Di sektor pendidikan kami terus memperkuat program sosial dan inklusif, mulai Siswa Asuh Sebaya, Banyuwangi Mengajar, hingga beasiswa Banyuwangi Cerdas dan Banyuwangi Progresif," ujar Ipuk.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga memperluas layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus melalui program Agage Pintar dan Lebur Seketi (Layanan Inklusif Peserta Berkebutuhan Khusus dengan Pendekatan Hati) agar seluruh anak memperoleh kesempatan belajar yang setara.

Di sektor kesehatan, Banyuwangi mengembangkan layanan preventif melalui Mall Orang Sehat, Jemput Bola Rawat Warga, serta layanan telekonsultasi 24 jam OASIS Wangi (Online Akses Solusi Indonesia Sehat dari Banyuwangi) yang bekerja sama dengan NGO NORA Health dari Amerika Serikat.

"Pendidikan dan kesehatan merupakan investasi dasar. Kami memastikan faktor ekonomi, usia, maupun keterbatasan geografis tidak menghalangi warga memperoleh layanan yang layak," katanya.

Komitmen terhadap prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) juga diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 tentang Unit Layanan Disabilitas.

Saat ini, enam dari 54 organisasi perangkat daerah telah mempekerjakan aparatur sipil negara penyandang disabilitas. Pemerintah daerah juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui forum Rembuk Difabel, Rembuk Lansia, dan Rembuk Anak.

Sementara itu, di bidang ketahanan pangan, Pemkab Banyuwangi menjalankan program Rantang Kasih bagi lebih dari 3.000 lansia miskin serta program Banyuwangi Tanggap Stunting yang melibatkan pedagang sayur keliling dalam upaya penanganan stunting.

"Setiap warga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi, mengakses layanan publik, dan menikmati kehidupan yang layak tanpa terkecuali," tegas Ipuk.

Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengaku terkesan dengan kesiapan Banyuwangi dalam memaparkan indikator pembangunan berbasis hak asasi manusia.

"Saya cukup terkejut karena memperoleh data yang sangat komprehensif dari Ibu Bupati. Ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemenuhan hak asasi manusia," ujarnya.

Atas berbagai capaian tersebut, Komnas HAM mengusulkan Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang mengikuti Penilaian HAM tingkat nasional. Program yang telah berjalan selama tiga tahun di bawah koordinasi Bappenas itu bertujuan mengukur implementasi prinsip-prinsip HAM dalam pembangunan daerah.

Anis menambahkan, Banyuwangi diproyeksikan menjadi salah satu daerah di Pulau Jawa sekaligus mewakili Jawa Timur dalam penilaian yang akan dilaksanakan tahun depan.

"Program yang dijalankan Banyuwangi menunjukkan banyak kemajuan. Berbagai kebijakan yang telah dilakukan sudah mengarah pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sesuai indikator hak asasi manusia," pungkasnya. (red)