JATIMPOS.CO/TUBAN – Sebanyak 15 pekerja asal Tuban yang sebelumnya bekerja di Jambi diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, pada Minggu malam (03/05/20).

Para pekerja yang berasal dari Kecamatan Kerek, Tuban, Montong dan Bangilan ini sempat bermalam di kota Cilegon Provinsi Banten selama beberapa hari, sebelum akhirnya diantar oleh Pemkot Cilegon.

Secara detail Kepala Kantor Kesbangpol Didik Purwanto menjelaskan para pekerja ini nekat pulang sehingga menemui berbagai hambatan. Mereka bekerja di Jambi dalam proyek pemasangan listrik. Namun proyek berhenti  imbas Covid-19. Pada 29 April 2020 mereka pulang ke Tuban menumpang truk dari Jambi sampai Palembang.

“Dari Palembang mereka melanjutkan perjalanan ke Lampung menggunakan mobil box, namun mereka tertangkap dalam operasi penyekatan wilayah di pelabuhan Bakauheni Lampung,” ujar Didik.

Didik menambahkan selama sehari semalam rombongan terkatung-katung di pelabuhan Bakauheni, hingga mereka mendapat tumpangan mobil box lagi dan berhasil  menyebrangi Selat Sunda, namun kali ini pekerja asal Tuban  kembali diamankan petugas di Pelabuhan Merak - Cilegon Banten.

“Dengan penerapan PSBB di Cilegon membuat nasib mereka tidak jelas selama kurang lebih  tiga hari, sampai datang bantuan dari Pemkot Cilegon yang sebelumnya mendapat laporan dan berkoordinasi dengan Pemkab Tuban melalui Kesbangpol, BPBD dan Dishub Tuban,” Jelasnya.

Mantan Camat Tambakboyo ini menerangkan, saat di Cilegon, salah satu warga dari Kecamatan Kerek menghubungi kepala desa, selanjutnya kepala desa berkoordinasi dengan camat dan melaporkan ke Gugus Tugas Kabupaten. Menerima Laporan ini, Tim Gugus Tugas menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan Pemkot Cilegon.

“Alhamdulillah, warga Tuban tersebut diurus dengan baik dan dapat dipulangkan dengan selamat sampai Tuban. Untuk itu kami mengucapkan terima ksih kepada Pemkot Cilegon atas bantuan yang telah diberikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0811, letkol. Inf. Viliala Romadlon sebagai Wakil Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban meminta kepada seluruh warga yang tiba dari Cilegon, sesampainya di rumah untuk melakukan isolasi mandiri. Dari hasil pemeriksaan memang semua dinyatakan sehat, namun tetap harus menjaga jarak dengan keluarga dan masyarakat.

“Hal ini untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan,“ tegasnya.

Viliala menambahkan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik dan memberlakukan penyekatan wilayah terutama di kawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal inilah yang harus dipahami bersama sehingga tidak ada lagi kejadian warga terlantar di daerah lain, untuk itu diharapkan semua masyarakat dapat menahan diri untuk tidak mudik. (min)