JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Wakil Bupati Pamekasan, Raja'e, menyerahkan bantuan berupa uang tunai dan sembako kepada masyarakat terdampak Covid 19, Kamis (30/04).
Penyerahan bantuan dilakukan di dua tempat yakni di kantor Dinas Kebudayaan dan Parawisata untuk para pelaku seni dan di kantor Dinas Sosial bagi masyarakat yang kurang mampu.
Adapun total bantuan yang diterima masing masing penerima senilai Rp 600 ribu dengan rincian uang tunai sebesar Rp 300 ribu, sedangkan sisanya dalam bentuk sembako. Selain itu, penerima bantuan diberi bantuan masker sebanyak 2 pack dan hand sanitizer.
Usai penyerahan secara simbolis kepada para penerima bantuan, Wakil Bupati Pamekasan mengatakan, pemberian bantuan merupakan bentuk kepedulian Pemkab Pamekasan kepada masyarakat terdampak wabah Covid 19 khususnya Forbek (Forum Becak dan Ojek).
Menurut Wabup, pemberian bantuan kali ini merupakan bantuan untuk bulan pertama, sedangkan untuk selanjutnya tetap akan dilakukan pada bulan berikutnya selamat tiga bulan tergantung situasi dan kondisi penyebaran Covid 19.
"Secara keseluruhan jumlah bantuan sebesar Rp 600 ribu, dalam bentuk sembako Rp 300 ribu yang didalamnya ada telur, beras, minyak dan gula.
Kemudian Rp 300 ribu dalam bentuk uang cash yang diberikan secara langsung kepada para penerima," katanya.
Wabup berharap, bantuan dari Pemkab Pamekasan itu dapat meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid 19.
Selain itu juga ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Pamekasan untuk ikut bahu membahu memutus mata rantai Covid 19 dengan cara mengikuti anjuran pemerintah seperti menjaga pola hidup sehat terutama jaga Sosial Distancing dan Physical Distancing.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan untuk menjaga kesehatan, kebersihan terutama jaga Sosial Distancing dan Physical Distancing karena penularan Covid 19 dari orang ke orang," pungkasnya. (bw)