JATIMPOS.CO/SUMENEP - Kepolisian Resor Sumenep mengamankan temuan benda mencurigakan yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di kawasan pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/4/2026) sore.
Penemuan itu berawal dari laporan warga yang curiga terhadap benda asing di sekitar pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting mendatangi lokasi sekitar pukul 16.15 WIB untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Rinciannya, sembilan paket berada di dalam karung berbahan terpal warna abu-abu, sedangkan 14 lainnya ditemukan tersebar di sekitar area pantai.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih mendalami asal-usul barang tersebut serta memburu pihak yang diduga terlibat. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pihaknya berkomitmen mengungkap jaringan di balik temuan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan kejadian itu.
“Kami berterima kasih atas kepedulian warga. Saat ini penyelidikan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. Penanganan kasus akan dilakukan secara profesional dan terbuka,” ujarnya.
Ia turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu aparat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Menurut dia, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam menekan peredaran gelap narkotika yang berpotensi merusak generasi muda.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti rencananya akan diuji di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan zat sekaligus memperkuat proses hukum.
Polres Sumenep menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (Dam)
