JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG — Pembangunan Kantor Polsek Sumbergempol dan Polsek Ngantru resmi dimulai dengan peletakan batu pertama di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Senin (31/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Kapolres Tulungagung AKBP Irham Kustarto, Wakil Ketua I DPRD Tulungagung Abdullah Ali Munib, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, pejabat utama Polres Tulungagung, Forkopimca Sumbergempol, serta pihak konsultan dan pelaksana konstruksi.
Pembangunan dua kantor Polsek ini dilakukan sebagai upaya peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus mendukung tugas menjaga situasi kamtibmas.
Kapolres Tulungagung AKBP Irham Kustarto mengatakan pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan Polri.
“Hari ini dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Ngantru dan Sumbergempol. Harapannya ke depan, pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, sehingga masyarakat makin terlayani dengan optimal,” ulasnya.
Kapolres juga menambahkan bahwa momentum ini sangat bersejarah, mengingat sejak tahun 1952 bangunan Polsek telah berdiri namun masih terdapat persoalan terkait alas hak.
“Hari ini menjadi jawaban atas berbagai polemik yang ada. Ini bukan tentang saya, tetapi tentang bagaimana kami menjalankan tugas untuk melayani masyarakat. Untuk bangunan lama nantinya akan dikembalikan kepada yang berhak,” jelasnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa proses pembangunan diperkirakan berlangsung selama kurang lebih empat bulan. Selama proses tersebut, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan memanfaatkan kantor lama.
“Kami juga memohon dukungan semua pihak untuk ikut mengawasi proses pembangunan agar berjalan tepat waktu dan sesuai harapan,” ulasnya.
Sementara kesempatan yang sama, Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Polres Tulungagung.
“Ini bukti bahwa pemerintah hadir dan bersinergi dengan Polri. Harapannya dengan pembangunan ini, pelayanan kepada masyarakat bisa makin baik dan lancar,” ungkap Gatut Sunu.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pembangunan sesuai dengan aturan dan spesifikasi yang telah ditentukan. “Kami berharap pembangunan gedung ini dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku, kualitas harus dijaga, dan seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi agar hasilnya benar-benar baik sesuai harapan kita bersama,” tandasnya.
Dengan pembangunan ini, pelayanan kepolisian di wilayah Sumbergempol dan Ngantru diharapkan semakin optimal, cepat, dan profesional. (San)
