JATIMPOS.CO/BANGKALAN — PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani di Jawa Timur sejak hari pertama tahun 2026. Sejumlah petani di beberapa daerah tercatat telah melakukan penebusan pupuk hanya beberapa menit setelah pergantian tahun.

General Manager (GM) 3 PT Pupuk Indonesia (Persero), Taufiek, mengatakan penebusan pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2026 dilakukan oleh petani di Bangkalan, Bondowoso, dan Jember. Hal tersebut menunjukkan kesiapan perusahaan dalam memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani sejak awal tahun.

“Penebusan dilakukan oleh petani dari beberapa daerah di Jawa Timur. Alhamdulillah prosesnya lancar tanpa kendala. Petani bahkan bisa langsung melakukan pemupukan pada siang harinya,” ujar Taufiek pada Kamis (1/1/2026).

Taufiek menjelaskan, mekanisme penebusan pupuk bersubsidi saat ini semakin mudah. Petani yang telah terdaftar cukup datang ke kios resmi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penebusan dilakukan sesuai alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) terbaru yang telah diturunkan pemerintah sebesar 20 persen.

Pada tahun 2026, pemerintah kembali mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan perikanan. Total alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian mencapai 9,55 juta ton, sama dengan alokasi tahun 2025. Sementara itu, alokasi pupuk bersubsidi untuk pembudidaya ikan mencapai 295.676 ton.

Pupuk bersubsidi sektor pertanian hanya dapat ditebus oleh petani yang terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Kementerian Pertanian. Adapun pembudidaya ikan wajib terdaftar dalam Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk (e-RPSP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kami menyambut baik penebusan pupuk di awal tahun 2026. Ini menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional,” kata Taufiek.

Salah satu petani yang berhasil menebus pupuk bersubsidi di awal tahun adalah Ahmad Bakar, petani asal Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso. Ia menebus pupuk urea bersubsidi pada pukul 00.01 WIB di Kios Putra Tunggal.

“Penebusannya sangat mudah melalui sistem iPubers. Saya cukup membawa KTP dan langsung bisa menebus alokasi pupuk urea untuk tanaman saya,” ujar Ahmad.

Petani lainnya, Suhaeri asal Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, juga berhasil menebus pupuk urea dan NPK Phonska pada pukul 00.01 WIB di Kios UD Aneka. Ia menilai proses penebusan berlangsung cepat dan lancar.

Sementara itu, di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, sejumlah petani juga tercatat melakukan penebusan pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2026. Moh Amin menebus pupuk urea sebanyak 50 kilogram seharga Rp 90.000 pada pukul 00.10 WIB. Disusul Moh Khotib yang menebus pupuk NPK Phonska seharga Rp 92.000 pada pukul 00.13 WIB, serta M Slamet Riadi yang menebus pupuk urea pada pukul 00.16 WIB.

“Siang ini kami langsung memupuk padi untuk periode kedua. Alhamdulillah pupuk sudah bisa ditebus sejak awal tahun, jadi kami merasa lebih tenang,” kata Slamet Riadi. (rls/jum).