JATIMPOS.CO/TRENGGALEK — Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melantik dan mengambil sumpah jabatan 108 pejabat pimpinan tinggi pratama hingga pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Rabu (31/12/2025). Pelantikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

Penyesuaian SOTK ini mencakup perubahan pada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik melalui penggabungan, pemisahan, maupun perubahan nomenklatur. Selain itu, RSUD dr. Soedomo juga mengalami penyesuaian struktur organisasi seiring peningkatan status rumah sakit dari tipe C menjadi tipe B.

Bupati Trenggalek yang akrab disapa Mas Ipin menegaskan bahwa pelantikan ini tidak berkaitan dengan promosi jabatan. Hampir seluruh pejabat dilantik pada posisi setara di OPD hasil penyesuaian.

Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Agus Setiyono dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi Kepala Dinas Pendidikan; dr. Ratna Sulistyowati dari Kepala Bappeda Litbang menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah; Muyono Piranata dari Kepala Dinas PKPLH menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup; serta Djoko Susanto yang kini memimpin Dinas Peternakan dan Perikanan.

Selain itu, Suharto dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, serta Heri Yulianto sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Mas Ipin menambahkan, penataan birokrasi ini merupakan proses untuk memastikan pejabat tetap dapat bekerja optimal sesuai kompetensinya. Ia juga meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk terus meningkatkan kinerja dan kesiapan menghadapi evaluasi ke depan.

“Kita akan terus evaluasi. Beberapa bulan ke depan juga akan ada jabatan kepala dinas dan Sekda yang kosong,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Trenggalek Edy Soepriyanto menjelaskan bahwa perubahan SOTK meliputi pemisahan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga, penggabungan Dinas Peternakan dengan Dinas Perikanan, serta pembentukan Dinas Lingkungan Hidup dari urusan PKPLH.

Selain itu, Bappeda Litbang berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Badan Keuangan Daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, serta BKD menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Edy juga menyampaikan bahwa terdapat delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini masih dijabat pelaksana tugas (Plt), di antaranya Direktur RSUD dr. Soedomo, Inspektur, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Kepala Dinas Sosial PPPA, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Untuk jabatan definitif akan dilakukan melalui mekanisme job fit dan seleksi terbuka sesuai ketentuan,” pungkas Edy. (Ard)