JATIMPOS.CO/BANYUWANGI — Senyum dan tangis haru mewarnai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan tenaga honorer di Kabupaten Banyuwangi. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, Minggu (28/12/2025).

Sebanyak 4.888 tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun akhirnya resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Momen bersejarah ini turut disaksikan keluarga para penerima SK, yang tampak larut dalam suasana haru dan bahagia.

Tak sedikit honorer yang meneteskan air mata saat menerima SK. Pelukan hangat dari anak, pasangan, dan orang tua menjadi pemandangan yang mengiringi prosesi tersebut, terutama bagi mereka yang telah mengabdi puluhan tahun.

“Hari ini saya sangat bahagia, anak-anak saya juga. Terima kasih Emakku Bupati Ipuk,” ujar Mislatin, dengan mata berkaca-kaca.

Mislatin (57), tenaga administrasi di Puskesmas Singotrunan, telah mengabdi lebih dari 28 tahun. Perempuan yang akrab disapa Mbok Rehana itu mengaku tak menyangka akhirnya mendapat kepastian status sebagai ASN.

Ungkapan syukur juga disampaikan Nandang Prihatining Tyas (32), bidan Tenaga Latihan Kerja (TLK) di Puskesmas Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Ia mengaku lega karena akhirnya memperoleh kepastian setelah bertahun-tahun bertugas di wilayah pelosok selatan Banyuwangi.

Bupati Ipuk menyatakan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

"Pemkab telah memutuskan honorer yang tersisa sebanyak 4.888 orang kita angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan bentuk kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Selamat kepada bapak dan ibu semua,” ujar Ipuk di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru saja terima SK.

Dari total 4.888 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, terdiri atas 1.539 tenaga guru, 259 tenaga kesehatan, serta 3.090 tenaga teknis dan administrasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah.

Bupati Ipuk menjelaskan, saat ini total ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK dan 4.888 PPPK Paruh Waktu.

Meski menghadapi tantangan fiskal pada 2026, di mana dana transfer pusat ke daerah dipangkas hingga Rp 665 miliar, Ipuk menegaskan Pemkab Banyuwangi tetap memprioritaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Pembangunan tidak boleh meninggalkan satu pun manusianya, termasuk para PPPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, mulai 1 Januari 2026, para PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan bulanan tetap dengan besaran yang jelas, setelah sebelumnya banyak honorer hanya menerima honor sukarela tanpa kepastian.

“Semoga ini membawa berkah bagi Bapak Ibu sekalian dan keluarga,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Layanan Tabungan dan Asuransi Pensiun (TASPEN) Jember sebagai penyelenggara Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menjamin perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK.

“Kami ingin Bapak Ibu bekerja dengan tenang, mengabdi dengan rasa aman, dan menatap masa depan dengan harapan,” ungkap Ipuk. (Ren)