JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember menyelenggarakan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (admindukcapil) di Balai Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Inisiatif ini dilakukan karena kantor Dispendukcapil Jember sedang dalam proses renovasi serta untuk mengurangi antrean di beberapa lokasi, termasuk kantor kecamatan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Dispendukcapil Jember membawa tim untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga yang baru berusia 17 tahun, sekaligus melayani pengajuan berbagai dokumen admindukcapil lainnya. Layanan tersebut diklaim dapat diselesaikan dalam satu hari kerja.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang, menjelaskan bahwa pelayanan ini bekerja sama dengan tim Desa Sidomukti yang telah mengadopsi aplikasi Lahbako (Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember).
"Melalui aplikasi ini, warga Sidomukti tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor kecamatan atau Dispendukcapil, karena seluruh proses pengurusan dapat dilakukan di kantor desa dengan bantuan petugas setempat," ujar Bambang.
Bambang juga menambahkan bahwa sebagian besar dari total 248 desa dan kelurahan di 31 kecamatan Kabupaten Jember telah memanfaatkan aplikasi Lahbako. Ia memastikan pihaknya terus berupaya agar seluruh desa di wilayah tersebut dapat menggunakan aplikasi ini secara optimal di masa mendatang.
Lebih lanjut, Kepala Dispendukcapil mengungkapkan bahwa kebijakan Bupati Jember telah mengarah pada percepatan layanan admindukcapil hingga dapat sepenuhnya diselesaikan di tingkat kecamatan. Targetnya adalah implementasi kebijakan ini mulai akhir tahun mendatang.
"Selain layanan di desa dan kecamatan, masyarakat juga memiliki alternatif melalui layanan online, baik melalui SIP (Sistem Informasi Pelayanan) maupun WhatsApp Online, untuk mempermudah proses admindukcapil," lengkapnya.
Di antara warga yang memanfaatkan layanan ini adalah Komariyah, seorang ibu berusia 39 tahun asal Dusun Krajan yang tengah mengurus akta kelahiran bagi bayi laki-lakinya yang baru berusia tiga bulan.
"Saya puas ya mas, atas kemudahan akses layanan yang berlokasi di Balai Desa. Jarak lokasi yang dekat sangat membantu, terutama bagi orang tua seperti saya yang harus membawa anak kecil saat mengurus dokumen," ulas Komariyah.
Menurut Komariyah, usaha pemerintah dalam menyederhanakan proses pengurusan dokumen merupakan hal yang patut diapresiasi. Ia merasa nyaman karena semua prosedur dipermudah, sehingga tidak perlu repot pergi ke kantor kecamatan yang lokasinya lebih jauh.
Di sisi lain, Kepala Desa Sidomukti, Sunardi, mengapresiasi inisiatif Dispendukcapil untuk turun langsung melayani warga. Sebagai salah satu contohnya, sebanyak 75 warga yang lahir pada Oktober 2008 telah diundang untuk melakukan perekaman KTP. Dari jumlah tersebut, 63 hadir langsung ke Balai Desa, sementara sisanya tidak dapat hadir karena berada di luar kota untuk pendidikan.
"Layanan adminduk lainnya yang difasilitasi operator Lahbako Desa mencakup pengajuan Kartu Keluarga (KK) baru, penambahan anggota keluarga, pemecahan KK, serta pembuatan akta kelahiran dan kematian. Hingga saat ini, terdapat total 57 pengajuan untuk layanan ini," ungkap Sunardi.
Meski program ini berjalan setiap hari kerja melalui aplikasi Lahbako Desa, kunjungan langsung dari tim Dispendukcapil ke desa tetap menjadi daya tarik tersendiri dan meningkatkan partisipasi masyarakat setempat. Pelayanan semacam ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan administrasi kepada warga. (Ari)