JATIMPOS.CO/KABUPATEN JEMBER – Mendapat laporan dari masyarakat melalui kanal aduan Wadul Gus’e perihal pengurusan administrasi kependudukan dan catatan sipil. Bupati Jember Muhammad Fawait melakukan inspeksi mendadak ke kantor Disdukcapil Jember, Kamis sore (28/08/2025).

Gus Fawait sapaan akrab Bupati Jember, langsung menghampiri warga, menyapa dan berbincang sejenak. Bahkan kedatangannya tidak diketahui oleh siapapapun termasuk warga.

Selanjutnya, Gus Fawait langsung ke loket pelayanan Disdukcapil untuk mengetahui lebih jelas seputar pelayanan adminduk. Mulai dari syarat pengajuan KK, KTP, dan Akta Kelahiran serta waktu yang dibutuhkan pemohon untuk mendapatkan cetak adminduk.

Bupati Jember Gus Fawait mengungkapkan, kedatangannya ke Disdukcapil untuk menindaklanjuti aduan warga yang masuk ke layanan Wadul Gus'e. Tercatat, ada 792 pengaduan dari warga soal pelayanan kependudukan. Jumlah tersebut kata Bupati, merupakan aduan terbanyak dari seluruh OPD Kabupaten Jember.

"Ada 792 aduan yang masuk Wadul Gus'e, ini laporan terbanyak. Saya datang ingin melihat langsung alur pembuatan KTP baru, hilang, dan revisi. Sehingga jika ada mis nanti bisa kami perbaiki secepatnya,” kata Gus Fawait.

Setelah mengerti situasi di lapangan, Bupati menyatakan perlu ada perubahan besar-besaran di Disdukcapil. Sebab, administrasi kependudukan adalah pelayanan dasar yang sangat diperlukan masyarakat. Kendati sudah banyak laporan yang ditindaklanjuti oleh Disdukcapil, namun fakta di lapangan tidak bisa dipungkiri bahwa Disdukcapil mendapatkan aduan paling banyak dari seluruh OPD.

Demi mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat, Bupati meminta Disdukcapil membuka layanan di seluruh Kecamatan se-Jember. Karena, selama ini Disdukcapil hanya memiliki 8 loket pelayanan kecamatan atau Wilayah Administrasi Kecamatan (WAK) dari 31 Kecamatan di Kabupaten Jember.

"Nanti di kecamatan seluruh Jember ada pegawai Disdukcapil melayani adminduk, tidak perlu jauh ke kota cukup ke kecamatan," ulas Gus Fawait.

Bupati Fawait mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada penyalahgunaan pembuatan adminduk atau pungli.

"Bagi masyarakat yang mendapatkan banyak masalah, ada keluhan tidak perlu ragu sampaikan ke Wadul Gus'e sehingga apapun keluhan bisa dapat solusi. Ingat pembuatan adminduk tidak dipungut biaya. Kalau ada yang minta biaya, lapor ke Wadul Gus'e. Saya berharap ke depan pelayanan Disdukcapil akan penuh dengan dengan senyuman cinta," tandasnya.

Bupati Fawait meminta Kepala Disdukcapil agar memasang informasi terkait alur pembuatan adminduk sehingga masyarakat bisa mengetahui proses mulai dari pengajuan awal sampai berapa lama waktu yang dibutuhkan. (Ari)