JATIMPOS.CO/PROBOLINGGO Pemerintah Kota Probolinggo bersama Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menggelar puncak Festival Literasi Hukum 2025 di Ballroom Paseban Sena, Selasa (26/8/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Generasi Sadar Hukum untuk Indonesia Maju” ini dihadiri Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari serta Kepala Kejari Kota Probolinggo Dodik Hermawan.

Festival yang berlangsung sejak 1–26 Agustus 2025 ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan RI. Kegiatan digelar melalui kolaborasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo dengan Kejari setempat.

Dalam sambutannya, Wawali Kota Ina Dwi Lestari menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya festival ini. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan ajang kreasi dan edukasi hukum bagi pelajar, yang bukan hanya menanamkan pemahaman hukum secara teoritis, tetapi juga menggugah kesadaran serta kreativitas siswa dalam menginternalisasi nilai-nilai kejujuran dan keadilan.

Dalam sambutannya, Wawali Ina Dwi Lestari mengapresiasi terselenggaranya festival yang menjadi ajang kreasi sekaligus edukasi hukum bagi pelajar.

“Festival ini adalah wujud sinergi yang membanggakan antara Kejaksaan dan Pemkot. Di era digital ini, pemahaman hukum menjadi sangat penting, terutama bagi generasi muda yang menghadapi tantangan seperti hoaks, cyberbullying, hingga pelanggaran hukum digital lainnya,” tutur Ina.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Probolinggo Dodik Hermawan menekankan pentingnya literasi hukum dalam membentuk karakter bangsa.

“Hukum adalah pondasi penting dalam masyarakat. Generasi sadar hukum adalah fondasi Indonesia yang adil, kuat, dan maju. Literasi hukum bukan hanya tentang mengetahui hukum, tapi memahami bagaimana hukum membantu kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dodik juga menyampaikan rasa bangganya atas antusiasme pelajar, termasuk dari sekolah rakyat, yang berpartisipasi dalam berbagai lomba yang digelar. Ia menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir dalam fungsi represif, tetapi juga sebagai pendidik dan mitra strategis dalam pembangunan karakter generasi muda.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo Siti Romlah, dalam laporannya menyampaikan bahwa festival ini melibatkan ribuan pelajar dari jenjang SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.

Rangkaian kegiatan lomba meliputi Lomba Kantin Kejujuran yang diikuti 71 SD dan 14 SMP, Lomba Yel-Yel Generasi Sadar Hukum dengan 696 siswa, Lomba Poster Digital Anti-Korupsi diikuti 55 peserta, Lomba Cipta dan Baca Puisi dengan 73 peserta, serta Lomba Menulis Teks Narasi Anti-Cyberbullying Jenjang SD dan SMP. Selain itu, terdapat Kampanye Sadar Hukum melalui Twibone yang diikuti 3.150 siswa.

Kemudian ada juga, Lomba Penulisan Amanat Kepala Kejaksaan Negeri diikuti 670 siswa yang hasilnya akan dibukukan sebagai karya literasi hukum Kota Probolinggo.

Puncak acara di Paseban Sena diikuti 512 peserta secara langsung dan 4.707 peserta secara daring. Pada kesempatan ini diserahkan penghargaan berupa piagam, trofi, dan uang pembinaan dengan total senilai Rp.30 juta kepada para pemenang. Karya-karya terbaik juga akan dibukukan dan didaftarkan ke Perpustakaan Nasional sebagai sumber belajar resmi dengan nomor ISBN.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan dari Pemerintah Kota Probolinggo kepada Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, yang dilanjutkan dengan penampilan seni budaya dan literasi hukum oleh pelajar Kota Probolinggo.

Festival Literasi Hukum ini menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus mempertegas peran edukatif Kejaksaan dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum dan berintegritas. (Sf)