JATIMPOS.CO/JOMBANG - Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan merupakan salah satu desa di Kabupaten Jombang yang berpartisipasi dalam Program Pamsimas III Tahun 2018 dengan  pendanaan oleh APBD. Desa Plabuhan terdapat 4 dusun, yaitu Dusun Plabuhan, Dusun Sempol, Dusun Gembyang, dan Dusun Sumberpelas.

Kepala Dinas Perkim Jombang Heru Widjajanto mengatakan, dusun Intervensi Program Pamsimas III adalah Dusun Plabuhan dan Dusun Sumberpelas.

“Kedua dusun tersebut masih kekurangan air dalam musim kemarau, serta kondisi sanitasi di Desa Plabuhan sebagaian besar masih buang air besar sembarangan, sehingga diperlukan pemicuan dan penyuluhan kesehatan dalam kegiatan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat," terang Heru, Senin (06/12/2021).

Menurutnya, di Dusun Plabuhan akses air minum baru mencapai 44%, sedangkan Dusun Sumberpelas memiliki akses rendah karena kurangnya kontinuitas saat musim hujan dan musin kemarau.

Dusun Sumberpelas letaknya jauh dari tiga dusun lainnya, potensi sumber air yang ada berasal dari sendang yang letaknya di bawah pemukiman. Debit air yang relatif kecil dan sebagaian warga melakukan pengeboran sumur dangkal,sehingga pada musim kemarau untuk melayani satu dusun tidak mencukupi.

Dengan masuknya Program Pamsimas III di Desa Plabuhan, warga Dusun Sumberpelas mengajukan jaringan perpipaan dan penyediaan pompa summersible. Di dusun sudah ada existing sumur dalam dan diperlukan pembangunan sarana air minum untuk didistribusi ke seluruh warga Dusun Sumberpelas.

Masyarakat Desa Plabuhan sangat mendukung adanya Program Pamsimas III, sehingga kesanggupan untuk berswadaya/berkonstribusi sangatlah lancar, dengan terealisasinya konstribusi masyarakat in-kind dan in-cash. Sehingga pembangunan kegiatan Sarana air minum dan sanitasi berjalan sesuai dengan jadwal dan kesepakatan kerja 120 hari.

Di Dusun Plabuhan warga masyarakat mengajukan pembangunan bak penampung guna penambahan debit dan perpipaan. Kini, masyarakat Desa Plabuhan sudah aman dalam mendapatkan air minum, khususnya Dusun Sumberpelas dan Dusun Plabuhan, sehingga saat musim kemarau masyarakat tidak risau lagi.

"Dalam hal ini pelaku program di desa, kecamatan dan kabupaten dapat menyerahkan program pamsimas untuk dikelola keberlanjutannya oleh masyarakat melalui lembaga KPSPAMS," pungkasnya. (her)