JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Selasa (2/11/2021).

Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan penandatangan naskah kerjasama Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Ruang Rapat Eka Kapti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, Kejari Kabupaten Madiun Nanik Kushartanti dan perwakilan Kepala Desa yang disaksikan Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto dan beberapa pimpinan OPD dengan memberlakukann prokes ketat.

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami mengatakan, kegiatan yang baru saja digelar ini sebagai bentuk komitmen Kabupaten Madiun dengan Kejari Kabupaten Madiun untuk bersama - sama berupaya mewujudkan Pemerintah yang akuntabel.

" Untuk menuju ke arah situ, memang cukup panjang tahapannya sehingga perlu pendampingan, mitigasi dan langkah lainnya, " ungkap Bupati Madiun.

Menurutnya, dengan MoU ini, seluruh Kepala Desa dan OPD di lingkup Kabupaten Madiun tidak lagi ketakutan dalam penyerapan anggaran, karena secara regulasi sudah clear (bersih). Karena, di dalam MoU ini ketika di Kabupaten Madiun dan Pemerintah Desa ada permasalahan aset, maka bakal ada pendampingan dari pihak Kejaksaan.

" Semoga kita lebih semangat lagi, karena sejak awal kita berprinsip, pencegahan lebih baik dari pada penindakan," ungkapnya.

Sedangkan menyangkut penyelesaian aset Pemda, Bupati menjelaskan akan diselesaikan secara bertahap sampai di desa-desa. Karena masalah aset ini tidak saja menyangkut internal (Pemkab), namun juga eksternal yang prosesnya sudah dilakukan sejak 2019.

"Jadi memang membutuhkan perjalanan yang panjang," ucapnya.

Sementara itu, Kejari Kabupaten Madiun Nanik Kushartanti mengaku siap memberikan pedampingan hukum, baik mitigasi maupun non mitigasi. Untuk itu, seandainya Bupati ada gugatan, JPN (Jaksa Pengacara Negara) mewakili Bupati untuk maju ke pengadilan.

" MoU ini sekaligus ini meneguhkan komitmen kami (Kejari) untuk turut serta mendukung program pemerintah sesuai misi kejaksaan, salah satunya melalui pendampingan," jelasnya. (prokopim/jum).