JATIMPOS.CO/TUBAN – Wakil Bupati Tuban Riyadi menyebut Mall Pelayanan Publik (MPP) mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Semangat pembangunan MPP ini diklaim mampu mengurai persoalan layanan publik yang selama ini masih dianggap ‘mbulet dan ruwet’

“Pelayanan masyarakat akan dikoneksikan dengan sistem pemerintah pusat sehingga dapat dipantau setiap saat,” kata Riyadi saat mendampingi Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian PANRB, Noviana Andrina di MPP Tuban, Selasa (26/10).

Untuk sampai pada pelayanan optimal, kata Riyadi, MPP terletak di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo yang dibangun di atas lahan sekitar 1 Ha dengan luas bangunan 3000 m2 harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni pula. Menurutnya percuma bila mewahnya bangunan tidak selaras dengan kualitas pelayanan.

Total anggaran pembangunan MPP yang diketahui sebesar Rp 25 miliar, menurutnya harus dan wajib melahirkan pelayanan publik yang kekinian. Untuk itu, kata dia, Pemkab Tuban berkomitmen meningkatkan pelayanan yang ada di mall tersebut. Diantaranya dalam soal mengurus administrasi kependudukan dan perizinan.

Menurut Kang Riyadi sapaan akrab Wabup Tuban, aspek pelayanan masyarakat menjadi salah satu atensi Pemkab Tuban. Hal tersebut mencakup peningkatan sarana prasarana serta pengembangan SDM. Dia menilai hadirnya MPP juga perlu ditunjang SDM kompeten guna pelayanan optimal.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian PANRB, Noviana Andrina menginstuksikan agar pelayanan publik hingga di titik desa pun harus ditingkatkan. Maka hasil peninjauan di MPP akan dievaluasi untuk diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Dijelaskan Noviana terdapat sejumlah aspek pelayanan yang sesuai dengan pedoman Kemenpan RB. Pertama, kebijakan pelayanan menjadi ruh. Standar ketentuan harus dipenuhi pemerintah daerah selaku pemberi pelayanan. Kedua, menjunjung tinggi profesionalisme dalam memberikan pelayanan.

“Karenanya, pemerintah daerah diharapkan terus secara berkala memberi pelatihan dan pembinaan SDM,” sambungnya.

Ketiga, memperhatikan sarana prasarana yang representative. Termasuk fasilitas pelayanan kepada kelompok disabilitas. Keempat, sistem pelayanan publik harus mudah diakses. Kelima, inovasi dan pengaduan yang terintegrasi.

“Pelayanan publik saat ini tidak hanya memberi kepuasan tapi juga kebahagian bagi masyarakat,” pungkasnya. (min)