JATIMPOS.CO/MADIUN - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Dapil Jatim VIII, Drs. H. Guntur Sasono, M.Si, memberikan tanggapannya terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen yang tengah menjadi sorotan publik. Dia menegaskan komitmen Partai Demokrat untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

"Partai Demokrat konsisten mendukung kebijakan kenaikan PPN 12 persen. Kita terlibat aktif sejak awal dalam perumusan Undang - Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 7 Oktober 2021," ujar Drs. H. Guntur Sasono, M.Si dalam keterangan resminya.

Drs. H. Guntur Sasono, M.Si mewakili daerah pemilihan meliputi Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten serta Kota Mojokerto ini menekankan pentingnya melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Pemerintah telah memastikan perlindungan dan pengembangan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Kebijakan ini difokuskan pada barang-barang mewah, sehingga tidak langsung berdampak pada daya beli masyarakat untuk kebutuhan pokok seperti sembako, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial," jelasnya.

Politisi senior ini mengakui bahwa stimulus ekonomi tetap diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Pemerintah memberikan berbagai pilihan alternatif untuk meminimalisir dampak kenaikan PPN 12 persen terhadap masyarakat. Dan pemerintah juga tidak ragu untuk meninjau kembali kebijakan ini jika dirasa menimbulkan beban ekonomi yang berkepanjangan bagi rakyat," tambahnya.

Dia berharap agar masyarakat memahami konteks kebijakan ini dan tetap optimis terhadap langkah-langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Kita perlu melihat kebijakan ini secara komprehensif. Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek, dan kami di DPR RI akan terus mengawasi implementasinya agar dampak negatifnya dapat diminimalisir," pungkas Drs. H. Guntur Sasono, M.Si. (jum).