JATIMPOS.CO/TUBAN – Stabilitas keuangan daerah dalam kebijakan umum pembiayaan di Kabupaten Tuban pada 2022 diprediksi akan mengalami defisit. Proyeksi pembangunan yang melampaui standart pendapatan menjadi sebab keuangan daerah berpotensi bergunjing.

Seperti yang dijelaskan dalam nota keuangan Bupati Tuban tentang rancangan APBD 2022 bahwa disimpulkan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar 2.081.873.318.487. Sedangkan belanja direncanakan 2.235.041.770.727. Sehingga antara pendapatan dengan belanja daerah terjadi defisit sebesar 153.168.452.240.

Bupati Tuban Aditya Halindra Fardzky mengatakan kondisi pendapatan ini dipengaruhi dari dana transfer atau pendapatan sah lainnya dari provinsi maupun pusat yang belum diterima atau dicairkan oleh Pemkab Tuban. Kenapa belum cair?, dikatakannya, banyak sebab yang mempengaruhi, di antaranya refocusing anggaran.

“Ada DAU dan DAK  yang pencairannya belum optimal,” ungkapnya.

Dalam nota keuangan tersebut dijelaskan, struktur pendapatan daerah pada APBD 2022 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Di dalamnya meliputi pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain yang sah.

Selanjutnya, estimasi pendapatan daerah pada 2022 rinciannya, PAD sebesar 556.364.111.487, Pendapatan Transfer 1.435.643.437.000, sedangkan dari Lain-lain Pendapatan yang Sah direncanakan sebesar 89.865.770.000, sehingga total estimasi pendapatan yang diterima pada 2022 sebesar 2.081.873.318.487.

Selain hal di atas, pemerintah daerah biasanya mengandalkan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2021 untuk menambal belanja.

Terkait rencana pendapatan dan belanja pada 2022 yang berpotensi mengalami defisit, Ketua DPRD Tuban Miyadi menanggapi bahwa antara dana masuk dan keluar tentunya sudah diestimasi berdasarkan perhitungan. Dia menyebut pembiayaan atau pendapatan dari dana sharing belum sepenuhnya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Tuban. Kendati demikian, bukan berarti Pemkab Tuban akan mengurungkan niatnya untuk membangun Tuban.

Dalam nota keuangan itu, Miyadi bisa memahami karena jumlah pendapatan yang akan diterima dengan jumlah belanja cenderung ‘Njomplang’.

“Sampai sejauh ini DAK dan DAU sudah sebagian turun,” tutur politisi yang juga Ketua DPC PKB Tuban.

Selain itu, untuk mendongkrak nilai pendapatan di 2022, Miyadi mengatakan, penyerapan anggaran dari seluruh OPD pada 2021 berpotensi Silpa, karena penyerapan anggaran diprediksi hanya akan sampai 85 persen, termasuk pula lembaga DPRD yang diperkirakan Silpa 6,8 miliar yang harus dikembalikan ke kas daerah.

Seperti yang diketahui APBD Tuban masih mengandalkan anggaran dana sharing atau pendapatan transfer. Jumlahnya sekitar 68,96 persen dari total APBD. Sisanya didapat dari PAD dan pendapatan lain yang sah. (min)