JATIMPOS.CO/TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban pada hari yang sama, Rabu (13/10) mendapat dua penghargaan sekaligus. Pertama penghargaan Lencana Kehormatan, kedua, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky terima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 kategori Madya.
Namun pada Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diberikan melalui virtual.
Mas Bupati sapaan akrabnya menyampaikan bertengger pada kategori madya adalah upaya konkrit yang dilakukan aparatur di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan seluruh dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah kita bisa naik peringkat ke Kategori Madya, ini semua tak lepas dari usaha seluruh pihak baik OPD juga masyarakat,” ungkapnya.
Mas Lindra berharap kedepan Kabupaten Tuban semakin memperkuat komitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Serta memenuhi kebutuhan anak di Kabupaten Tuban.
“Dengan predikat Madya ini, kita akan perkuat lagi komitmen dalam bentuk kebijakan yang adaptif terhadap Pengarusutamaan Gender (PUG),” tegas Mas Bupati.
Kepala Bidang P3A Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban Anfujatin menambahkan APE merupakan penghargaan terhadap prakarsa dan prestasi yang dicapai. Bukti bahwa telah ditunjukkan pencapaian kesetaraan gender. Menurutnya ada tujuh komponen dalam penilaian APE. Tentunya, kata dia, Kabupaten Tuban mampu membuktikannya melalui proses perencanaan dokumen R-PJMD hingga Rencana Kerja Anggaran (RKA) di tiap OPD dan Anggaran Responsif Gender (ARG) sebagai dasar perencanaan yang berkesinambungan.
Lebih lanjut dijelaskan Anfujatin, ARG merupakan anggaran yang mengakomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses dan manfaat. Dapat berpartisipasi dalam mengambil keputusan dan mengontrol sumber daya. Selain itu, kesetaraan terhadap kesempatan dan peluang dalam menikmati hasil pembangunan.
Kata dia, adanya Perda nomor 9 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender yang dimiliki Kabupaten Tuban,yang menjadi pijakan dan poin besar dalam penilaian.
“Alhamdulillah, dari itu (Perda) yang paling mendongkrak nilai,” pungkasnya.
Terdapat tujuh komponen dalam penilaian APE yang dimaksud adalah, komitmen dari Kepala Daerah tentang PUG, kebijakan yang renponsif dan berpihak pada PUG, adanya kelembagaan PUG, sumber daya manusia dan anggaran, Analisis gender by data secara sistematis tentang kondisi laki-laki dan perempuan, khususnya berkaitan dengan tingkat akses, partisipasi, kontrol dan perolehan manfaat dalam proses pembangunan untuk mengungkapkan akar permasalahan terjadinya ketimpangan kedudukan, fungsi, peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan, lalu data gender atau data terpilah, serta partisipasi masyarakat. (min)