JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Dalam rangka pembangunan sektor pertanian yang maju, mandiri dan modern, Kementerian Pertanian mengutamakan terbangunnya kawasan komoditas unggulan pertanian. Salah satu komoditas unggulan yang memiliki potensi pasar global ialah hortikultura.
Menurut Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan) Kabupaten Madiun, Supriyadi, SP, pembangunan hortikultura nasional merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk membangun daya saing dan meningkatkan peran pertanian nasional dalam percaturan perekonomian.
" Pembangunan hortikultura berkembang seiring dengan dinamika konsumen, produsen dan pelaku rantai pasok yang membangun hortikultura menjadi subsektor yang menjanjikan dan diperhitungkan, " jelas Supriyadi, SP, Senin (3/5/2021).
Menurutnya, pertumbuhan hortikultura menjadi daya tarik bagi pelaku usaha dan menjadi potensi ekonomi, sosial dan budaya yang dapat memberi pendapatan yang layak bagi masyarakat secara keseluruhan serta memberi pengaruh terhadap banyak sektor terkait.
Paradigma pembangunan hortikultura berkelanjutan mengarahkan agar lahan pertanian dipandang sebagai kawasan terintegrasi yang memenuhi skala ekonomi sebagai suatu usaha dengan seluruh faktor produksi yang menghasilkan produk utama hortikultura dan produk lainnya yang dikelola untuk kepentingan usaha atau industri.
Salah satu upaya untuk mewujudkan pembangunan hortikultura berkelanjutan tersebut antara lain dengan program Peningkatan Produksi Buah melalui pengembangan kawasan buah pada Tahun 2021, yang dikemas dalam bentuk Kawasan atau Kampung Buah.
" Pengembangan Kawasan atau Kampung Buah yang dikembangkan dalam satu wilayah administratif Desa ini diarahkan untuk meningkatkan produksi sekaligus mutu produk buah yang dihasilkan, dengan target sasaran untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, bahan baku atau pemasok industri, maupun pengembangan ke arah agrowisata atau agroeduwisata, " terangnya.
Lebih lanjut dia katakan, Kawasan atau Kampung Buah ke depan akan dikembangkan menjadi kebun yang teregistrasi atau tersertifikasi dalam wadah kelembagaan yang berorientasi usaha untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing petani.
Sementara target pengembangan kawasan atau kampung buah ini diantaranya untuk menghasilkan produk skala massal yang bermutu tinggi, kontinu, dan memenuhi jumlah yang diminta pasar.
Kemudian, memudahkan pengelolaan jenis usaha yang serupa ke dalam satu unit usaha yang terintegrasi, menghimpun tenaga kerja yang terampil dan terspesialisasi, memperluas jaringan pemasaran, dan mengembangkan inovasi teknologi dan sumber daya yang spesifik lokasi dan spesifik komoditas sesuai kebutuhan.
" Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun pada tahun 2021 ini mulai melakukan pengembangan kawasan buah tersebut, kedepan diharapkan akan muncul kawasan atau kampung buah di Kabupaten Madiun, " ucapnya.
Pengembangan kawasan buah itu, seperti Kawasan Alpokat, Kawasan Durian dan Kawasan Jeruk. Sesuai target di tahun 2021 ini ada 80 Ha kawasan atau kampung buah yang akan dikembangkan. Diantaranya, untuk kawasan alpokat sekitar 20 Ha, kawasan durian 50 Ha dan kawasan jeruk 10 Ha.
Rencananya, ada di empat Kecamatan, yakni Dagangan, Kare, Gemarang dan Wungu. Saat ini Pengembangan Kawasan Buah ini sudah mulai droping bibit di beberapa lokasi.
" Nanti untuk suksesnya pelaksanaan kegiatan ini akan tetap di dampingi oleh Petugas Pertanian yang ada di lapangan atau Petugas Penyuluh Pertanian, " pungkasnya. (jum).