JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Perwakilan seniman Kabupaten Madiun menggelar audensi dengan Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, Sabtu (9/1/2021).
Kedatangan perwakilan seniman ini untuk membahas jalannya kegiatan hajatan dan hiburan di masa pandemi Covid - 19. Kedatangan mereka pun disambut dengan baik oleh Bupati Madiun.
Seperti diketahui, di awal pandemi, kegiatan masyarakat seperti hajatan dan hiburan sempat dilarang. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid -19 yang meluas.
Kemudian, di masa tatanan kehidupan baru, kegiatan tersebut sudah diperbolehkan kembali dengan catatan agar digelar sesuai dengan protokol kesehatan.
" Saya berharap kegiatan hajatan dan hiburan di Kabupaten Madiun bisa tetap berjalan di masa pandemi ini, karena hanya inilah mata pencaharian kami. Yang penting harus taat dengan protokol kesehatan", ungkap Ketua Koordinator Seniman Kabupaten Madiun, Edi Purnomo di hadapan Bupati Madiun.
Menurutnya, bahwa setiap hajatan pasti mengingatkan pemangku hajat untuk menyiapkan protokol kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami mengatakan bahwa dalam penanganan Covid - 19, pihaknya juga tetap memperhatikan sisi ekonomi.
" Di masa pandemi ini, semua negara mengalami krisis ekonomi. Namun yang terpenting kesehatan masyarakat juga harus diperhatikan. Jadi ekonomi tetap berajalan meskipun sulit dan kesehatan masyarakat tetap diutamakan, " jelasnya.
Menurutnya, dengan meningkatnya tren persebaran Covid -19, sesuai keputusan Gubernur Jatim, Kabupaten Madiun harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
" Hal ini tetap kita laksanakan, meskipun ini pahit. Apakah tega apabila korban Covid - 19 di Kabupaten Madiun terus bertambah, " ucapnya.
Bupati Madiun juga berharap kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan seniman se Kabupaten Madiun terus ditingkatkan. " Misalnya saat melaksankan kegiatan hiburan untuk selalu mensosialisasikan tentang protokol kesehatan", imbuhnya.
Bupati Madiun berharap seniman di Kabupaten Madiun selalu tampil saat acara hajatan maupun hiburan di Kabupaten Madiun. Artinya, masyarakat yang sedang melaksankan hajatan harus mendatangkan seniman dari Kabupaten Madiun.
" Karena seniman juga memiliki tugas kemanusiaan dengan turut mensosialisasikan protokol kesehatan Covid -19 kepada masyarakat. Yang terpenting selalu terapkan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dibawah air mengalir dan menjaga jarak, " pungkasnya. (red/jm).