JATIMPOS.CO//KOTA MALANG- Proyek Jembatan Kedungkandang dengan anggaran Rp 51,6 M dari APBD Kota Malang diketahui memakai besi bekas. Hal ini banyak menimbulkan pertanyaan dari warga. Akhirnya pihak Bina Marga Kota Malang memberikan klarifikasi masalah tersebut.
Kabid Bina Marga Kota Malang, Eko Setyo M, ditemui Senin (4/1/202) di kantornya, Jl. Bingkil No 1 Kota Malang membenarkan penggunaan besi bekas tersebut.
"Setahu saya diperbolehkan karena usia besi itu harus di uji lab terlebih dahulu dan ditentukan kualitasnya." katanya.
Menurut Eko Anggaran Rp 51 M sudah include dengan besinya, "Itu sudah include sama besi bekasnya mas dan pemakian besi bekas itu juga atas perintah. Jika tidak ada yang memerintah ya gak berani kita.",ungkapnya.
Terkait nilai rupiah besi bekas yang terpakai, pria yang murah senyum itu menjawab, "Kalau itu saya kurang tahu lebih detail, karena saya menjabat itu saat pembangunan sudah hampir finishing, pasti ada kok detailnya dalam press release.", sambungnya.
"Kalau saya nanti bilangnya harganya Rp. 1000 ternyata harganya 1500 wah nanti malah rame jadinya", katanya.
Eko menerangkan kepada beberapa awak media bahwa Kepala Dinas berencana dalam minggu ini ke BPK untuk menyampaikan permasalahan ini, "Ini bapak Kadis minggu ini berencana ke BPK untuk memberitahukan masalah ini, nanti dalam satu minggu akan ada press release terkait pemakaian besi lama.", Jelasnya.
"Nanti mas mas kami undang kok dalam press release biar publik mengetahuinya.", Imbuhnya.
Saat ditanya soal korelasinya dengan jebolnya dinding penahan tanah, "Wah saat kejadian jebolnya dinding itu saya baru masuk sehari mengantikan Kabid yang lama, tapi saya sempat melihat kesana kok, menurut saya itu memang kesalahan pemasangan saja tidak ada kaitan besi bekasnya.", pungkas pria yang pernah menangani jembatan flyover Jl. Ahmad Yani. (Yon)