JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami melaunching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, Rabu (16/12/2020).
Dengan adanya ADM ini proses pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dan aman. Karena, percetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan penduduk dengan mudah secara mandiri di rumah melalui layanan online atau melalui ADM.
Menurut Kasi Pengembangan Sistim dan Aplikasi Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, H. Faturi, M.Si, mesin menyerupai ATM ini terbilang canggih. Karena, bisa mencetak seluruh dokumen kependudukan, mulai Akta, KTP, KK, maupun dokumen atau surat keterangan lainnya secara mandiri. Bahkan mesin ADM ini juga bisa membantu Kepolisian melacak pelaku tindak kejahatan melalui sidik jari.
“ Jadi, dengan adanya ADM ini masyarakat tidak perlu mengantri lagi di Dispendukcapil atau Kecamatan, untuk mencetak dokumen kependudukan bisa langsung ke ADM. Misalnya ada warga KTPnya hilang, ada surat kehilangannya, langsung saja mengajukan ke Dispendukcapil melalui online, dari situ nanti mendapatkan pin dan langsung bisa cetak dokumen di ADM. Jadi sama halnya mengambil uang di ATM, “ jelasnya.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sugiharto.
-----------------------------------
Sementara untuk melakukan percetakan dokumen kependudukan melalui mesin ADM, menurut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sugiharto, penduduk bisa mendaftar dulu ke Dispendukcapil melalui online atau nomor whatsap 0882 3558 6220 untuk mendapatkan pin.
“ Karena ini tidak bisa serta merta setiap penduduk akan mencetak di ADM, jadi biar tertib nanti daftar dulu di Dispendukcapil, ketika sudah klir nanti dikasih pin, kemudian nanti baru bisa mencetak di ADM, “ ucapnya.
Sementara itu, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami mengapresiasi penerapan go digital dan inovasi pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Madiun untuk mempermudah layanan masyarakat tersebut. Dengan adanya ADM ini, menurutnya bisa memberi kemudahan yang luar biasa khususnya untuk mengurus dokumen kependudukan. “ Dispendukcapil Kabupaten Madiun keren, “ ucapnya.
Menurutnya, selain ADM, untuk mempermudah pelayanan masyarakat juga ada penerapan go digital yang sudah diberlakukan di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Madiun, berupa layanan online. Meliputi layanan online melalui whatsap dan website untuk urusan dokumen kependudukan atau pencatatan sipil serta melalui layanan aplikasi mobile.
Selain itu dokumen kependudukan bisa dicetak dirumah melaui file pdf yang telah diberikan. Berdasarkan Permendagri 109/2019 pasal 12 dan 21, untuk mencetak dokumen kependudukan bisa menggunakan kertas putih ukuran A 4, 80 gram. Kecuali KTP-el dan KIA bisa dicetak melalui mesin ADM.
“ Jadi masyarakat bisa ngeprint sendiri di rumah, kalau tidak bisa ngeprint di rumah nanti bisa datang ke Kantor Desa minta tolong untuk di prinkan. Ini sebagai kemudahan yang kita berikan kepada masyarakat, semoga bermanfaat, “ katanya.
Meskipun layanan online sudah diterapkan, Bupati Madiun juga mengingatkan Dispendukcapil agar tidak langsung meninggalkan pelayanan secara manual. Karena, belum semua masyarakat memahami digitalisasi, sehingga keduanya harus tetap berjalan.
“ Untuk saat ini Kabupaten Madiun baru memiliki satu mesin ADM, dan akan ditaruh di Mall Pelayan Publik Kabupaten Madiun. Bagi yang paham silakan gunakan mesin ADM ini. Tapi bagi masyarakat yang belum bisa, juga harus terjamin dengan pelayanan secara manual, ” pungkasnya. (jum).