JATIMPOS.CO/KABUPATEN BLITAR - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar terus dilakukan berbagai upaya.
Salah satunya dengan kegiatan pembagian masker gratis yang dikemas dengan tema Gebrak Masker, yaitu Gerakan Bersama Pakai Masker.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemerintah secara bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang ada di Kabupaten Blitar. Hadir dalam kegiatan ini Muspika dan jajaran Kepolisian setempat.
Kepala Desa Genengan, Agus mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan di depan Kantor Desa Genengan, Kecamatan Doko Kabupaten Blitar ini rutin dilaksanakan, agar masyarakat lebih mengerti adanya wabah Covid - 19 yang melanda saat ini.
“ Kegiatan ini kami lakukan dengan serentak yang kami kemas dengan tema “ Gerakan Bersama Pakai Masker ”. Hal ini bertujuan untuk bersama-sama dalam upaya mencegah penyebaran covid-19, " jelas Agus, Kamis (12/11/2020).
Lebih lanjut dia katakan, mengingat masih ada warga masyarakat yang tidak atau lupa menggunakan masker, dan menganggap hal biasa, pihaknya selalu mengimbau untuk selalu memakai masker.
" Kita terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker pada saat keluar rumah, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan, hal ini kita lakukan dengan humanis dan tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya sehingga rantai penyebaran Covid -19 dapat dicegah,” paparnya.
Salah satu upaya penindakan disiplin bermasker yang dilakukan kepada masyarakat ini menurutnya, pelanggar diberi sanksi berupa menghapal Pancasila. Pemberian sanksi ini pun dilakukan dengan sikap humanis, sehingga masyarakat sadar akan pentingnya penggunaan masker setiap beraktifitas di luar rumah. (Adv/kmf).