JATIMPOS.CO/JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan Pembinaan Jasa Konstruksi yakni sosialisasi pengguna dan penyedia jasa konsultasi.
Dinas PUPR merupakan pembina Jasa Konstruksi yang ada di Kabupaten Jombang. Oleh karena itu, agar dapat mewujudkan hal tersebut. Pemerintah Kabupaten Jombang tentunya memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua komponen masyarakat sesuai peran dan fungsinya masing-masing khususnya dari kalangan pelaku usaha dibidang jasa kostruksi.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Miftakhul Ulum melalui Sekretaris, Bayu Pancoroadi mengatakan, adapun tujuan pelaksanaan kegiatas pembinaan jasa konstruksi ini adalah agar peserta lebih memahami tentang tugas dan tanggung jawab dalam perencanaan dan pengawasan yang sesuai dengan fungsinya, serta bangunan yang memenuhi persyaratan keselamatan, Kesehatan, Kenyamanan, Kemudahan, Efisien dalam pembangunan sumber daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya.
" Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 22/PRT/M/2018 tentang Bangunan Gedung Negara," ungkapnya.
Lanjutnya, Begitu pula dengan diterbitkannya Permen PUPR No. 17 Tahun 2019 tentang Standart Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada jenjang jabatan ahli untuk Layanan Jasa Konsultasi Konstruksi.
"Sehingga para penyedia jasa konsultasi lebih bisa meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan produktifitas tenaga kerja di bidang jasa konstruksi," pungkasnya.
Sosialisasi dibuka oleh Assisten II selaku Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi, dihadiri peserta sosialisasi sebanyak 60 orang yang terdiri dari 49 perusahaan jasa konsultasi, 2 orang Ketua Asosiasi, serta 9 orang pengguna jasa konstruksi.
Narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Propinsi Jawa Timur.
Dengan terselenggaranya acara ini, maka Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang, telah melaksanakan salah satu tugasnya sebagai wujud pembinaan Jasa Konstruksi di Daerah. (Her).