JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Pemerintah Kota Madiun menerima penghargaan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan skor 3,3805 dan status kinerja sangat tinggi berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa melalui virtual bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-75 di Gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, Senin (12/10/2020).

Wali Kota Madiun, H. Maidi mengatakan, Pemerintah Pusat beserta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai, Pemkot Madiun berhasil didalam mengelola pelaksanaan otonomi daerah. Penghargaan itu diberikan setelah pemerintah pusat melakukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD) atas kinerja Pemkot Madiun di tahun 2018.

"Dari beberapa indikator penilaian LPPD ini, Kota Madiun mendapatkan nilai tertinggi dalam tataran pengambil kebijakan daerah," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa selaku inspektur upacara menyampaikan beberapa hal penting terkait perkembangan pembangunan di Provinsi Jawa Timur terutama menyangkut penanganan pandemi.

"Saya ingin mengajak bapak, ibu, dan saudara untuk lebih menguatkan tekad. Bersinergi dalam mengatasi tantangan ke depan, termasuk bekerjasama dalam situasi Pandemi," ujarnya.

Selain itu, Gubernur Jatim juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Madiun atas diraihnya penghargaan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dari Mendagri tersebut. (jum).