JATIMPOS.CO//BOJONEGORO - Bupati Bojonegoro membuka acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Desa Badan Permusyawarahan Desa (BPD) hari Rabu, (12/08/2020) di Pendopo Kecamatan Purwosari.

Acara yang di ikuti oleh 46 peserta perwakilan dari masing-masing anggota pengurus BPD se kecamatan Purwosari yang juga dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Desa, Forpimcam dan Kepala Desa se Kecamatan Purwosari.

“Maksud dan tujuan kami selaku petugas dan pejabat di kecamatan ini, pelatihan ini untuk penguatan serta peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintah desa dan optimalisasi ketertiban BPD untuk menampung, menyalurkan aspirasi masyarakat desa guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintah desa yang partisipatif,” kata Sugeng Firmanto Camat Purwosari saat ditemui jatimpos.co dilokasi pelatihan.

Anna Muawanah Bupati Bojonegoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan suatu lembaga untuk memperkuat demokrasi, negara indonesia adalah negara demokrasi permusyaratan, jangan sampai ada miss harmonisasi antar BPD yang melebihi institusinya. karena BPD skala besar di desa, termasuk ADD.

"Saya berharap dalam pelaksanaan dapat di ikuti hingga selesai karena tata laksana pemerintah desa pernak pernik regulasi yang banyak perlu kita lakukan ekserses untuk Bimtek," ungkap Bupati.

Disela kegiatan itu, Bupati sekaligus menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa atas pencapaiannya dalam pelunasan PBB tercepat Se Kabupaten Bojonegoro. (met)