JATIMPOS.CO/JOMBANG - Upaya meningkatkan investasi dan dunia usaha di Kabupaten Jombang, khususnya dalam pemanfaatan ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang selaku sekretariat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) melakukan rapat koordinasi yang secara rutin dilaksanakan setiap hari Rabu.
Kepala Dinas PUPR, Miftahul Ulum, ST.MT melalui Sekretaris, Bayu Pancoroadi, ST.MT mengatakan, hal ini dimaksudkan agar setiap kegiatan mendapatkan kepastian bahwa lokasi yang dimohonkan diperkenankan atau tidak untuk rencana usahanya," urainya, Rabu (15/7/2020).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang TKPRD yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait antara lain Satpol PP, Dinas PMPTSP, Bappeda, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Kantor Pertanahan/ BPN serta OPD teknis lain yang berkaitan dengan kegiatan yang dimohonkan pemanfaatan ruangnya.
"OPD tersebut misalnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Peternakan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. Selain itu, rapat koordinasi juga menghadirkan pelaku usaha agar mereka dapat menjelaskan rencana kegiatan secara gamblang, sehingga anggota tim dapat memberikan rabu-rambu yang harus dipenuhi agar kegiatan memenuhi ketentuan teknis dan administrasinya," imbuhnya.
Dalam rapat koordinasi ini juga mejadi kesempatan bagi Tim Pokja untuk menyamakan persepsi antar tim teknis yang berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Dinas PMPTSP sebagai instansi atau unit penyelenggaraan perizinan agar tercapai keselarasan pemahaman mengingat perkembangan aturan dan regulasi.
"Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Dinas PMPTSP sebagai instansi atau unit penyelenggaraan perizinan agar tercapai keselarasan pemahaman mengingat perkembangan aturan dan regulasi. Sehingga proses perizinan dapat berjalan dengan lancar. Semua ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," pungkasnya. (her)