JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali menerima anugerah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/6/2020).
Penghargaan Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono.
Penghargaan Opini WTP ini merupakan yang ke tujuh kalinya, secara berturut - turut diterima Pemkab Madiun.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono mengatakan, meskipun Pemkab Madiun telah meraih Opini WTP bukan berarti tidak ada atau tidak ditemukan adanya permasalahan dalam proses pemeriksaan.
" Pemasalahan tetap ada akan tetapi permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” kata Agus Setyono.
Ia berharap hasil pemeriksaan yang diserahkan tersebut dapat mendorong dan memotivasi jajaran Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, termasuk dalam memanfaatkan penggunaan APBD untuk penanganan dampak Covid-19.
Sementara itu, Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto mengucap syukur atas prestasi yang membanggakan atas pengelolaan keuangan daerah, bahkan sampai tujuh kali berturut-turut. Untuk itu, dirinya berharap kedepan anugerah ini bisa dipertahankan.
" Langkah selanjutnya kita akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari BPKP, karena disitu masih ada yang harus diperbaiki, sehingga kedepan Pemkab Madiun bisa kembali mendapatkan penghargaan Opini WTP tersebut, " pungkasnya. (jum).