JATIMPOS.CO/PONOROGO - Pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo merealisasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 3,3 miliar untuk petani tembakau.
"Kita alokasikan anggaran (DBHCHT) tersebut untuk bantuan alat mesin pertanian hingga pembangunan infrastruktur perkebunan," Kepala Bidang Perkebunan Dispertahankan Ponorogo, M. Tunggul Swastiko saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).
Pihaknya merinci anggaran tersebut disalurkan kepada sejumlah kelompok tani (Poktan) tembakau. Diantaranya alat kultivator, hand tractor rotari, jalan produksi perkebunan, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT), YATD, hingga mesin perajang tembakau.
"Ya tentu harapannya untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau. Alhamdulillah sudah terealisasikan di untuk tahun 2026 ini," imbuhnya.
Menurutnya lagi, tak semua di kecamatan mendapat bantuan ini. Pemanfaatan DBHCHT menyasar kecamatan yang selama ini dikenal sebagai sentra produksi tembakau.
"Kita juga berupaya memperluas jangkauan bantuan ke wilayah pengembangan baru, agar manfaat anggaran lebih merata sekaligus mendorong tumbuhnya kawasan perkebunan tembakau," urainya.
Tiga kecamatan yakni Ponorogo adalah Babadan, Balong, dan Jambon yang selama ini menjadi sentra tembakau. Sedangkan daerah pengembangan lainnya (kecamatan) mulai tumbuh di Grogol, Sawoo, Sambit, Kauman, Jenangan, hingga wilayah timur seperti Pulung, Sokoo dan Pudak.
"Saat ini kurang lebih ada 2.000 hingga 3.000 petani tembakau. Bantuan ini bertujuan juga untuk menekan dan mengurangi biaya produksi bagi petani tembakau," ungkapnya.
Pihaknya juga berupaya membuka akses pemasaran yang lebih luas dengan mencari pembeli (buyer) baik dari perusahaan besar maupun perseorangan. Langkah tersebut supaya menciptakan persaingan yang sehat, sehingga petani memiliki alternatif pasar dan tidak bergantung pada satu pembeli.
"Ya agar tidak terjadi monopoli dalam pemasaran atau penjualan hasil tembakau ini," tandasnya. (Adv/nur).