JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN – Persoalan drainase yang kerap memicu banjir saat musim hujan menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kota Madiun. Melalui program Wali Kota Bersama Rakyat (WBR), Pemkot Madiun menyiapkan penanganan dan penganggaran perbaikan saluran secara menyeluruh pada 2027.

Komitmen tersebut disampaikan Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat memimpin kegiatan Gowes Sambang Warga di Kelurahan Sukosari dan Tawangrejo, Kamis (29/10/2026). Dalam kegiatan itu, rombongan meninjau langsung 17 titik permasalahan yang menjadi aspirasi masyarakat.

Titik permasalahan tersebut meliputi infrastruktur drainase, persoalan sosial, hingga layanan kesehatan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan berbagai persoalan mendesak dapat segera ditangani oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun mengatakan, penyelesaian persoalan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan melalui pembahasan di balik meja. Karena itu, dirinya bersama jajaran OPD turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan.

"Permasalahan di masyarakat tidak bisa terselesaikan hanya dari balik meja. Makanya, kita turun agar penyelesaiannya cepat dan tepat. Hari ini saya bersama teman-teman OPD kembali turun ke masyarakat melalui WBR," ujar Bagus Panuntun.

Selain persoalan infrastruktur, Pemkot Madiun juga memberikan perhatian terhadap warga yang membutuhkan bantuan sosial dan kesehatan. Di antaranya penyandang disabilitas yang langsung mendapatkan bantuan kursi roda serta pendampingan untuk menjalani terapi.

Intervensi juga diberikan kepada warga lanjut usia (lansia) terlantar dan lansia dengan kondisi tidak mampu beraktivitas atau ngebrok. Selain itu, terdapat warga yang terindikasi atau suspect tuberkulosis (TBC) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) dan jambanisasi turut menjadi perhatian. Bagus meminta sejumlah OPD berkolaborasi agar bantuan dapat diberikan secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Kolaborasi tersebut melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), BPBD, BKAD, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Manajemen Infaq (LMI).

Menurut Bagus, keterlibatan lintas instansi dan lembaga sosial diperlukan agar penanganan persoalan warga bisa dilakukan secara maksimal, tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, persoalan drainase di Sukosari dan Tawangrejo menjadi pekerjaan penting menjelang puncak musim hujan. Pemkot Madiun telah melakukan pengerukan saluran sejak beberapa bulan terakhir sebagai langkah awal mengurangi risiko genangan dan banjir.

Pemkot berharap penanganan drainase secara komprehensif melalui perencanaan dan penganggaran pada 2027 dapat menjadi solusi jangka panjang atas persoalan banjir yang selama ini berulang setiap tahun. (jum).