JATIMPOS.CO/MADIUN – Perum BULOG memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menyusul dugaan penyalahgunaan distribusi oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Langkah tersebut dilakukan melalui penertiban jalur distribusi, evaluasi mitra penyalur, hingga pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Pembentukan satgas menjadi upaya BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras pemerintah secara terintegrasi di seluruh wilayah operasional. Satgas bertugas memantau jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra, serta mencegah potensi penyimpangan penyaluran sejak dini.
Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Madiun, Agung Sarianto, mengatakan penguatan pengawasan juga menjadi perhatian jajarannya. Terlebih, selama periode Maret hingga Oktober 2026, BULOG Madiun telah menyalurkan beras SPHP sebanyak 11.951 ton melalui berbagai saluran distribusi.
"Selama Maret sampai dengan Oktober, BULOG Madiun telah menyalurkan beras SPHP sebanyak 11.951 ton. Agar penyaluran berjalan lebih optimal, perlu dilakukan pengawasan yang lebih optimal," kata Agung, Jumat (30/10/2026).
Menurut dia, pengawasan diperlukan untuk memastikan beras SPHP diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan stabilisasi pangan.
BULOG Madiun juga mendorong seluruh mitra penyalur agar mematuhi ketentuan distribusi, termasuk aturan harga jual dan larangan penyalahgunaan komoditas beras SPHP. Pengawasan tersebut mencakup penataan dan evaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
Agung menegaskan, seluruh jajaran BULOG di wilayah kerjanya terus didorong untuk meningkatkan pengawasan agar distribusi berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Secara nasional, langkah penertiban ini merupakan bagian dari pembenahan tata kelola distribusi Cadangan Beras Pemerintah.
"BULOG juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan dalam setiap tahapan penyaluran," ucapnya.
Selain memperkuat pengawasan internal, BULOG menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang. Perusahaan siap memberikan informasi yang diperlukan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.
Melalui langkah tersebut, BULOG berharap program SPHP tetap berjalan sesuai peruntukannya, yakni menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap beras dengan harga terjangkau. (jum).