JATIMPOS.CO/JOMBANG - Dua Desa Di Jombang yakni Desa Kepatihan dan Desa Sengon Kecamatan Jombang dinobatkan menjadi Desa Tangguh, pada Rabu (27/05/2020).
Penobatan tersebut merupakan bentuk semangat gotong royong antara masyarakat bersama Pemkab, TNI dan Polri ditinjau langsung oleh Forkopimda Jombang berbasiskan Problem Oriented Policing (P.O.P) dan mendapat Asistensi oleh Pamatwil Kabidlabfor Polda Jatim Kombes Pol Haris Aksara, SH.
Adapun pelaksanaan peninjauan Kampung Tangguh di Desa Sengon, RW 3B – Jombang yaitu, dalam kampung ini terdapat 84 KK, dengan dasar penentuan lokasi terdapat 3 orang Positif Covid-19 dan 6 org OTG.
Dalam peninjauan ini ada beberapa SOP (Standar Operasional Prosedur) Kampung Tangguh dan unggulan yang dilakukan antara lain:
1. Pembentukan Portal pintu masuk serta penerapan One Gate System.
2. Penyiapan tempat cuci tangan di setiap rumah.
3. SOP keluar masuk kampung dan pendataan warga pendatang. 4. Pelaksanaan rapid test kepada 6 orang OTG dengan hasil NON REAKTIF.
5. Optimalisasi budaya Jimpitan yang digunakan untuk kekuatan lumbung pangan.
6. Penyiapan masakan oleh warga, kepada warga isolasi.
7. Pembuatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di beberapa halaman rumah.
8. Sosialisasi cegah covid dan pemulasaran jenazah oleh Dinkes Jombang.
9. Berjemur dan Olahraga setiap pagi bagi masyarakat.
10. Pembentukan Pos Siskamling siaga Covid-19.
11. Pembentukan Grup WA sebagai sumber komunikasi warga Kampung Tangguh.
Kemudian Kampung Tangguh di Desa Kepatihan, RW 9 – Jombang yaitu, dalam Kampung ini terdapat 91 KK, dengan dasar penentuan lokasi terdapat Satu orang Positif Covid-19 dan 10 orang OTG.
Dalam peninjauan ini ada beberapa SOP Kampung Tangguh dan unggulan yang dilakukan antara lain: Pemasangan 40 unit CCTV untuk penguatan system keamanan di kampung tangguh Desa Kepatihan, Adanya Kurir Online siaga Covid-19 Desa Kepatihan, untuk antar barang dengan 2 tenaga relawan, Kemandirian warga dalam pembuatan Desinfektan dan Hand Sanitizer yang dibagikan gratis kepada warga, dll.
“Pelaksanaan Kampung Tangguh dilaksanakan secara bertahap, dengan rincian tahap persiapan selama 3 hari dan tahap kemandirian menuju masyarakat tangguh selama 14 hari. Selanjutnya akan dilakukan asistensi pemantapan selama 14 hari, sehingga total asistensi pelaksanaan Kampung Tangguh selama 30 hari untuk menuju new normal life,”terang Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP. Hariyono.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya; Kabidlabfor Polda Jatim selaku Pamatwil, Bupati Jombang, Kapolres Jombang, Dandim 0814 Jombang, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Sekda Kabupaten Jombang, PJU Polres Jombang, Muspika Jombang, Kades Sengon, Totok,Kades Kepatihan, Erwin Pribadi, pengurus RT/RW dan relawan. (her)