JATIMPOS.CO/MADIUN — Sebanyak 973 calon jemaah haji dari empat kabupaten/kota di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun telah mengurus paspor untuk persiapan keberangkatan ke Tanah Suci. Pelayanan dilakukan secara bergiliran sejak 19 Agustus 2026 untuk mencegah penumpukan antrean.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Arief Adi Prayogo mengatakan, layanan khusus tersebut menyasar calon jemaah haji dari Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Magetan.
Dari total kuota 1.618 calon jemaah haji di empat daerah tersebut, sebanyak 973 permohonan paspor telah diselesaikan. Rinciannya, Kabupaten Magetan 385 pemohon dari kuota 700 jemaah, Kabupaten Madiun 250 dari 461 jemaah, Kabupaten Ngawi 183 dari 286 jemaah, dan Kota Madiun 155 dari 171 jemaah.
Pelayanan dilakukan melalui program Eazy Passport serta booth khusus calon jemaah haji di Kantor Imigrasi Madiun. Melalui layanan jemput bola itu, calon jemaah tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk seluruh proses pengurusan.
Proses pelayanan meliputi verifikasi berkas, perekaman data biometrik, dan wawancara. Untuk Eazy Passport, tahapan tersebut dilakukan di lokasi yang telah dijadwalkan, termasuk di Kantor Kementerian Haji dan Umrah masing-masing daerah.
“Layanan penerbitan paspor haji secara bergiliran ini kami hadirkan agar calon jemaah haji dari empat kabupaten/kota dapat dengan mudah mendapatkan layanan keimigrasian,” kata Arief, Kamis (24/9/2026).
Menurut Arief, pola pelayanan bergiliran dipilih karena wilayah kerja Imigrasi Madiun cukup luas. Skema tersebut diharapkan memudahkan masyarakat sekaligus memastikan dokumen keimigrasian calon jemaah selesai jauh sebelum jadwal keberangkatan.
Layanan ini juga dinilai membantu calon jemaah lanjut usia atau mereka yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor imigrasi. Calon jemaah cukup hadir di lokasi pelayanan untuk menjalani proses perekaman dan wawancara.
Arief mengatakan, Imigrasi Madiun akan terus mengoptimalkan layanan Eazy Passport melalui sinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh calon jemaah dapat menyiapkan dokumen perjalanan lebih awal sebelum keberangkatan.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ngawi Masun Azali Amrullah mengapresiasi pelayanan Imigrasi Madiun yang dinilainya cepat, transparan, dan ramah terhadap calon jemaah.
Menurut dia, pelayanan khusus di daerah juga membantu jemaah lanjut usia yang harus mengurus paspor. Petugas, kata Masun, memberikan pendampingan sejak verifikasi berkas hingga proses foto dan penerbitan paspor.
“Pelayanan petugas sangat ramah dan informatif, terutama di titik verifikasi berkas,” kata Masun.
Ia menambahkan, paspor jemaah yang telah selesai umumnya dapat diambil setelah beberapa hari. Pelayanan yang lebih terarah dinilai membantu mengurangi kejenuhan jemaah, terutama mereka yang berusia lanjut.
Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Madiun Bisri Mustafa menyebut data kuota 461 jemaah masih dalam proses verifikasi. Sebagian calon jemaah juga telah memiliki paspor karena sebelumnya masuk daftar cadangan atau menunda keberangkatan.
Imigrasi Madiun menargetkan seluruh dokumen keimigrasian calon jemaah dapat diselesaikan jauh sebelum keberangkatan. Layanan tersebut menjadi bagian dari sinergi Imigrasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. (jum).