JATIMPOS.CO//JOMBANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang kini menempati kantor baru di Jalan Raya Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Gedung tersebut sebelumnya digunakan sebagai kantor Kecamatan Tembelang dan kini dimanfaatkan Bawaslu melalui skema pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Peresmian penggunaan gedung ditandai dengan tasyakuran yang digelar Kamis (24/9/2026). Acara tersebut dihadiri Bupati Jombang H Warsubi bersama jajaran Komisioner Bawaslu beserta staf, Komisioner KPU, Kepala OPD lingkup pemkab jombang, serta unsur terkait.

Bupati Warsubi mengatakan, pemanfaatan gedung tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Jombang memberikan fasilitas yang lebih baik bagi Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.

"Alhamdulillah hari ini kita menghadiri tasyakuran kantor Bawaslu baru yang sudah direhab. Dulu kantor ini digunakan oleh Kecamatan Tembelang, saat ini digunakan Bawaslu Kabupaten Jombang," kata Warsubi.

Menurutnya, keberadaan kantor yang lebih representatif diharapkan mampu menunjang pelayanan sekaligus memperkuat koordinasi Bawaslu dengan berbagai pihak.

Warsubi menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dengan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, maupun unsur terkait lainnya.

"Dengan kantor yang baru ini Bawaslu bisa berkoordinasi dengan baik, memberikan kebanggaan bagi kita semua, dan mudah-mudahan lancar dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Namun, masih ada kebutuhan infrastruktur yang menjadi perhatian, salah satunya gudang arsip.

Warsubi menyebut keberadaan gudang arsip penting karena saat ini sebagian ruang yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk aktivitas perkantoran masih digunakan sebagai tempat penyimpanan arsip.

"Gudang arsip ini sangat penting. Saat ini ditempatkan di tengah-tengah. Seharusnya ini digunakan untuk perkantoran, untuk staf. Nanti akan kita bangunkan gudang," jelasnya.

Ia menambahkan, usulan pembangunan gudang arsip tersebut akan dibahas dan diupayakan masuk dalam penganggaran APBD.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, David Budiyanto, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemkab Jombang terhadap kelembagaan Bawaslu.

Ia menjelaskan, gedung tersebut masih berstatus milik Pemkab Jombang dan digunakan Bawaslu melalui mekanisme pinjam pakai.

"Ini sebagai bentuk fasilitasi pemerintah daerah untuk Bawaslu. Kita dipinjami pakai kantor dari pemerintah," kata David.

Menurutnya, dukungan fasilitas tersebut sangat membantu Bawaslu dalam menjalankan tugas, khususnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu maupun pilkada.

"Saya sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah kepada Bawaslu Jombang. Fasilitasi kantor ini sangat mendukung kegiatan-kegiatan Bawaslu, terutama terkait kerja-kerja pengawasan pemilu maupun pilkada," ujarnya.

Ia juga menyambut baik komitmen Bupati Jombang untuk terus memberikan dukungan terhadap kebutuhan infrastruktur Bawaslu.

Meski gedung masih berstatus pinjam pakai, ia menilai fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam menunjang kerja kelembagaan, sekaligus memperkuat koordinasi antara Bawaslu dengan Pemkab Jombang dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan kantor yang lebih representatif, Bawaslu Jombang diharapkan semakin optimal menjalankan tugas pengawasan serta membangun koordinasi dengan seluruh pihak dalam rangka menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Kabupaten Jombang.(her)