JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Wali Kota Madiun, H. Maidi bersama Kapolres Madiun Kota, AKBP R. Bobby Aria Prakasa dan tim gabungan TNI-Polri serta Satpol PP Kota Madiun melakukan pengecekan di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Madiun, Senin (11/5/2020).

Sejumlah pasar tradisional yang di cek itu diantaranya, Pasar Besar Madiun, Pasar Kojo, Pasar Sleko dan Pasar Kawak.

Wali Kota Madiun, H. Maidi mengatakan, pengecekan ini dilakukan selain untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona juga untuk memastikan para pedagang dan pembeli di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Madiun memakai masker, dan mentaati aturan pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

" Pakai masker ini wajib dilakukan, karena masker merupakan pertahanan pertama kali pencegahan penularan virus corona, kedua jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun dibawah air mengalir, " ucapnya.

Menurutnya, pasar tradisional sebagai jujukan masyarakat harus disiplin. Mengingat di daerah lain sudah ada pasar yang terpapar virus corona. Hingga akhirnya pasar sepi, tidak ada pembeli dan ditutup selama 14 hari.

Wali Kota Madiun, H. Maidi memberikan imbauan wajib pakai masker bagi pedagang, pembeli dan semua komponen yang ada di Pasar Kawak Kota Madiun.
------------------------
Selain itu, Wali Kota Madiun juga akan bertindak tegas. Jika ditemukan pedagang tidak menggunakan masker tokonya bakal ditutup, sementara pembeli tidak pakai masker tidak diperbolehkan masuk pasar.

" Saya mohon maaf saya tegasi karena corona harus kita lawan bersama, saya ingin pasar tradisional ini sehat. Apalagi menjelang hari raya, pedagang dan pembelinya sehat, pasarnya rame, aman terkendali, " tegasnya.

Selain pasar tradisional, sejumlah Mall yang ada di Kota Madiun pun juga akan di cek. Mall yang tetap buka harus mengikuti standar aturan dari pemerintah serta menjalankan SOP Covid-19. Mulai pakai masker dan physical distancing atau jaga jarak harus diterapkan.

" Kalau ada ketegasan dari pemerintah itu hanya semata - mata untuk Kota Madiun sehat, maka dari itu ya harus kita tegasi . Ketegasan ini penting makanya harus kita sadarkan bersama. Pasar dan Mall memang tidak ada batasan untuk tetap buka, tapi SOP harus dijalankan, " katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Gaguk Hariyono mengatakan, terkait penegasan Wali Kota Madiun tentang pemakaian masker wajib bagi pedagang maupun pembeli di pasar sudah diterapkan sejak seminggu lalu.

Upaya wajib pakai masker itu pun akan dipertegas lagi. Tak hanya pedagang dan penjual, namun semua komponen yang ada dipasar juga wajib pakai masker serta menerapkan disipilin protokol kesehatan sesuai SOP pencegahan virus corona.

" Dengan adanya perintah dari Wali Kota Madiun tadi, kita bersama petugas PAM pasar akan lebih tegas lagi. Jika ditemukan pedagang maupun pembeli tak pakai masker langsung kita suruh pulang. Kita semua harus disiplin pakai masker dan terapkan protokol kesehatan sesuai SOP pencegahan Covid-19, " ucap Gaguk. (Adv/jum).