JATIMPOS.CO/PONOROGO – Kementerian Sosial bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai melakukan verifikasi faktual ke rumah-rumah orangtua siswa Sekolah Rakyat di Jawa Timur yang diusulkan menerima program perbaikan rumah.

Tahapan verifikasi ditargetkan selesai pada bulan ini sehingga proses renovasi dapat dimulai secara bertahap pada Juli 2026.

Kepala Satker Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Jawa Timur Shinta Dewi Astari mengatakan verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.

"Tadi kita lakukan kunjungan ke rumah-rumah calon penerima bantuan, ada tiga lokasi, itu lolos (verifikasi)," ujarnya di Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (14/6/2026).

Tiga rumah orangtua siswa Sekolah Rakyat yang didatangi tim berlokasi di Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo; Desa Brahu, Kecamatan Siman; dan Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis. Tim melakukan asesmen awal dengan mengecek struktur bangunan, kondisi sanitasi, luasan lahan, serta kondisi riil di lapangan.

"Akan dilakukan peningkatan kualitas terhadap rumah calon penerima bantuan tersebut. Calon penerima bantuan kebetulan anaknya sekolah di Sekolah Rakyat, sesuai usulan Kemensos," kata Shinta.

Pemerintah menargetkan renovasi 10.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik orangtua siswa Sekolah Rakyat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program tersebut merupakan sinergi Kementerian Sosial dan Kementerian PKP yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian keluarga siswa.

Di Ponorogo terdapat 80 calon penerima bantuan, dengan tahap awal realisasi terhadap 55 penerima bantuan. Sementara di Jawa Timur terdapat 1.837 calon penerima bantuan.

Tahapan verifikasi di Ponorogo dan sejumlah daerah lain di Jawa Timur, seperti Gresik dan Pasuruan, terus dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai target.

Provinsi Jawa Timur sendiri 26 Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Jumlah tersebut disebut menjadi yang terbanyak dibanding provinsi lain di Indonesia.

Sekolah Rakyat merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Selain menyediakan layanan pendidikan, program tersebut juga disertai upaya pemberdayaan keluarga siswa. (red)