JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — Pagi yang teduh di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun, Jumat (24/4/2026), menjadi saksi pertemuan dua daerah dengan satu tujuan yang sama: menghadirkan terang yang merata bagi masyarakat. Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, datang jauh-jauh untuk belajar langsung bagaimana Kabupaten Madiun mengelola penerangan jalan umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Di balik agenda benchmarking yang terkesan teknokratis, tersimpan cerita tentang kebutuhan dasar masyarakat, terang di malam hari yang berdampak luas, mulai dari keselamatan hingga geliat ekonomi.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyambut kunjungan tersebut dengan nada hangat. Baginya, kehadiran rombongan Palangka Raya bukan sekadar studi banding, melainkan bentuk pengakuan atas perjalanan panjang Kabupaten Madiun dalam membangun sistem penerangan jalan yang efisien.

“Suatu kehormatan bagi kami bisa berbagi pengalaman, khususnya dalam pengelolaan infrastruktur publik melalui KPBU,” ujarnya.

Beberapa tahun lalu, menurut Hari Wur, permintaan pemasangan lampu jalan hampir tak pernah berhenti. Proposal datang silih berganti, bahkan menjadi “beban politis” bagi anggota dewan.

Sejak penerapan KPBU APJ, sebanyak 7.459 titik lampu telah terpasang dan menjangkau hampir seluruh desa di Kabupaten Madiun. Keluhan warga pun menurun signifikan. Jalan-jalan yang dulu gelap kini terang, memberi rasa aman sekaligus membuka peluang aktivitas ekonomi di malam hari.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini memberikan cinderamata khas Dayak kepada Bupati Madiun, Hari Wuryanto.

Namun, capaian itu belum dianggap cukup. Dari total kebutuhan sekitar 11.500 titik, Kabupaten Madiun masih kekurangan sekitar 3.800 lampu. Meski demikian, fondasi sistem sudah terbentuk.

Keberhasilan Kabupaten Madiun tak lepas dari strategi pembiayaan yang cermat. Dengan keterbatasan fiskal, pemerintah daerah memilih skema KPBU agar pembangunan tetap berjalan tanpa membebani APBD secara langsung.

“Kalau kita bangun sendiri, anggaran bisa habis untuk lampu saja. Infrastruktur lain tidak kebagian,” kata Hari Wur.

Melalui KPBU, pembangunan dilakukan oleh badan usaha, sementara pemerintah membayar secara bertahap melalui skema yang terukur, salah satunya dari pajak penerangan jalan.

Tak hanya itu, teknologi yang digunakan juga lebih efisien. Lampu LED menggantikan lampu merkuri lama, dengan efisiensi energi yang signifikan, bahkan satu lampu lama setara dengan penggunaan beberapa lampu LED modern.

Di balik keberhasilan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun memegang peran sentral. Mulai dari pemetaan titik lampu, perencanaan proyek, hingga pengawasan teknis, semua dikawal secara sistematis.

Dishub juga memastikan kualitas layanan tetap terjaga, termasuk sistem respons cepat jika terjadi kerusakan. Setiap titik lampu dilengkapi identitas dan kontak layanan, sehingga perbaikan dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pendekatan ini membuat pengelolaan APJ tak lagi sekadar proyek fisik, melainkan layanan publik yang terukur. Upaya tersebut bahkan mendapat pengakuan global. Kabupaten Madiun meraih penghargaan dalam Seoul Smart City Award 2024 di Korea Selatan, untuk kategori inovasi teknologi.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan implementasi KPBU dalam pembangunan sistem penerangan jalan yang efisien dan cerdas menempatkan Kabupaten Madiun sebagai salah satu pelopor nasional di bidang ini.

Bagi Pemerintah Kota Palangka Raya, pengalaman Kabupaten Madiun menjadi referensi penting. Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyebut kebutuhan penerangan di daerahnya jauh lebih kompleks.

Dengan luas wilayah sekitar 2.853 kilometer persegi, terbesar di Indonesia untuk skala kota dan 80 persen berupa kawasan hutan, penyebaran penduduk menjadi tantangan utama.

“Penduduk kami hanya sekitar 315.000 jiwa, tapi tersebar di wilayah yang sangat luas. Ini membuat kebutuhan PJU menjadi sangat mendesak,” jelasnya.

Saat ini, Kota Palangka Raya membutuhkan setidaknya 2.891 titik lampu baru, ditambah konversi sekitar 6.000 lampu lama. Dengan estimasi anggaran mencapai Rp87 miliar, pembiayaan menjadi tantangan besar jika hanya mengandalkan APBD. Karena itu, skema KPBU dilirik sebagai solusi strategis.

Melalui benchmarking ini, Kota Palangka Raya ingin menggali praktik terbaik, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pengelolaan risiko.

“Implementasi KPBU bukan hal sederhana. Butuh kesiapan regulasi, kelembagaan, hingga komitmen jangka panjang,” ujar Achmad Zaini.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antar daerah, sekaligus membuka jalan bagi pemerataan penerangan jalan di berbagai wilayah Indonesia.

Di Kabupaten Madiun, lampu-lampu yang menyala di malam hari bukan sekadar penerang jalan. Ia menjadi simbol perubahan bahwa dengan strategi yang tepat, keterbatasan anggaran bukan lagi penghalang untuk menghadirkan layanan publik yang berkualitas. (jum).