JATIMPOS.CO/TRENGGALEK — Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengikuti Sarasehan Nasional yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) terkait obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan guna mendorong kemandirian fiskal daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Hall Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (5/2/2026).
Sarasehan digelar sebagai respons atas berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang dinilai berdampak pada kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan. Melalui forum ini, MPR RI mendorong daerah mulai menyiapkan skema pembiayaan alternatif, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah.
Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI Melchias Markus Mekeng menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah mendorong percepatan kemandirian daerah, termasuk melalui penyesuaian kebijakan TKD.
“Arahan Presiden Prabowo Subianto, daerah mengalami shock soal pemotongan TKD. Tapi dengan itu kita mulai belajar. Kita sudah sepakat sejak 1998 bahwa otonomi artinya urus diri masing-masing. Namun 25 tahun berjalan, ketergantungan kepada pusat masih kuat sekali,” ujar Mekeng.
Pernyataan tersebut disampaikan Mekeng dalam diskusi bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik”, yang menjadi bagian dari rangkaian Sarasehan Nasional di Surabaya.
Mekeng menilai sudah saatnya pemerintah daerah menyiapkan alternatif pembiayaan agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat. Menurutnya, obligasi daerah dapat menjadi pilihan apabila didukung payung hukum yang kuat serta tata kelola yang akuntabel.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Soeprianto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengikuti sarasehan tersebut untuk mempelajari peluang penerapan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan alternatif.
“Hari ini kami bersama Pak Bupati, Ketua DPRD, dan Kepala Baperida mengikuti sarasehan terkait obligasi daerah. Tentunya ini salah satu alternatif finance atau kreativitas pembiayaan. Bagaimana kita bisa mencari sumber pendapatan daerah, salah satunya melalui obligasi daerah ini. Ini kita ikuti kemungkinannya untuk bisa dilaksanakan obligasi daerah,” katanya.
Terkait peluang penerapan obligasi daerah di Trenggalek, Edy menyebut masih diperlukan perubahan pola pikir, khususnya di kalangan penyelenggara pemerintahan daerah.
“Sebenarnya obligasi daerah juga memungkinkan, tetapi memang perlu ada perubahan mindset dari kami, utamanya penyelenggara negara di daerah terkait dengan bagaimana kinerja kita. Kalau masyarakat, publik percaya dengan kinerja kita, mungkin publik juga tidak banyak pertimbangan untuk bisa mengikuti obligasi daerah ini. Mungkin nanti kita lihat perkembangannya,” tandasnya.
Selain Bupati Trenggalek, Sarasehan Nasional tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, Sekda Trenggalek Edy Soeprianto, serta Kepala Baperida Trenggalek Ratna Sulistyowati. (Ard)
