JATIMPOS.CO/TUBAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban resmi menerima surat Hak Cipta Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum. Pasalnya program unggulan Bahtera Kita menjadi satu inovasi daerah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Bahtera Kita atau singkatan dari “Bayi Baru Lahir Terima Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak” mengunci komitmen Pemkab Tuban dalam meningkatkan mutu pelayanan masyarakat.

Secara resmi surat HKI dari kementeran hukum diserahkan Sekretaris Daerah Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto kepada Plt. Sekretaris Disdukcapil Tuban, Tjatoer Enggar Poespito, dalam acara Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, di Ruang Rapat R.H. Ronggolawe Sekretariat Daerah, Selasa (7/10/2025).

Tjatoer Enggar Poespito usai menerima surat tersebut mengatakan bahwa Bahtera Kita merupakan bentuk nyata komitmen Disdukcapil menghadirkan pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan berpihak kepada masyarakat. Program unggulan ini dilaunching sejak 26 April 2024. Hasil kerja sama Disdukcapil dengan Dinas Kesehatan P2KB, dan seluruh rumah sakit dan 33 puskesmas di seluruh Kabupaten Tuban.

“Program ini amanah dari Mas Bupati Tuban, Mas Lindra, agar terus berkembang dan berinovasi guna memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat,” terang Tjatoer.

Tjatoer menegaskan masyarakat dapat memanfaatkan inovasi pelayanan ini secara maksimal. Melalui layanan Bahtera Kita menjawab kebutuhan masyarakat. Layanan Bahtera Kita, bayi lahir langsung bisa memperoleh Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA tanpa harus mengurus secara terpisah ke kantor Disdukcapil. Secara ringkas keluarga dapat mengurus dokumen kependudukan langsung dari rumah sakit atau puskesmas tempat bayi dilahirkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana, menambahkan telah tercatatnya Bahtera Kita sebagai karya inovasi berhak cipta, Disdukcapil Tuban menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang kreatif dan adaptif, sekaligus menjadi kebanggaan baru dalam deretan inovasi pelayanan Kabupaten Tuban.

“Inovasi ini merupakan bentuk kolaborasi bersama berbagai pihak. Selanjutnya Pemkab Tuban mendorong semua OPD terus mengembangkan diri agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui Pemkab Tuban berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan inovasi-inovasi terkini. Sedikitnya dalam penyerahan surat Hak Cipta Kekayan Intelektual tersebut ada 17 inovasi daerah yang resmi tercatat hak cipta dan menjadi aset intelektual Kabupaten Tuban. (min)