JATIMPOS.CO/PONOROGO - Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdakum) Ponorogo mengirimkan 15 pekerja dari pabrik rokok lokal mengikuti ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pelatihan sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP ini ini berkat adanya suntikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

"Pelatihan bagi 15 orang pekerja mengikuti sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP ini berlangsung di Jogjakarta," ujar Kabid Fungsional Bidang Industri Perdagkum Ponorogo, Heru Setyo, pada Selasa (9/9/2025).

Adapun peserta diantaranya tenaga kerja dari pabrik rokok lokal Ponorogo, yakni dari PT KSM, Nalami, PT Putra Dewa, Walang Kekek, Janoko Liquid, PT Gilang Ramadhan dan sebagainya.

"Tentunya, hal ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk mendorong industri (pabrik rokok) memiliki tenaga (pekerja) yang berkompeten, terampil dan pengetahuan," terangnya.

Selain itu, dengan adanya pekerja yang telah mengantongi sertifikasi ahli K3 Umum, dapat mengedukasi pengetahuan yang mendalam tentang keselamatan dan kesehatan kerja.

"Membuka pintu kesempatan lebih lebar dan memberikan kontribusi nyata untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman. Mampu mendongkrak produksi industri (pabrik rokok) lebih produktif," ungkapnya.

Pekerja yang telah berkompeten tentunya memahami pengetahuan dan keterampilan dasar dalam bidang K3 yang sangat penting bagi dunia kerja masa kini.

"Adanya suntikan DBHCHT Rp 117 juta rupiah untuk pelatihan dan sertifikasi ahli K3 Umum BNSP ini tentunya sangat bermanfaat," tandasnya. (nur/adv).