JATIMPOS.CO/PONOROGO - Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantarangin Ponorogo mendapat suntikan anggaran pemenuhan Alat Kesehatan (Alkes) dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo senilai Rp 6 milyar tersebut, dialokasikan untuk penambahan dua ventilator di ruang intensive care unit (ICU) RSUD Bantarangin.
"Ya ini untuk pemenuhan ketersediaan 75% ventilator berbanding jumlah tempat tidur di unit perawatan intensif. Serta memenuhi dekredensialing BPJS," ujar Direktur RSUD Bantarangin Ponorogo, Dr. Enggar Tri Adji Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Dirinya menambahkan, BPJS melakukan dekredensialing proses penilaian ulang dan memastikan rumah sakit memenuhi standar pelayanan, sarana, prasarana, serta SDM. Hal ini agar kolaborasi dan kerjasama dapat terjalin baik.
"Kita juga mengirim perawat operasi kamar anestesi (OKA) mengikuti pelatihan khusus bersertifikasi dan meningkatkan kompetensi," bebernya.
Tentunya, sokongan anggaran DBHCHT tahun ini dapat banyak membantu pengembangan fasilitas hingga alkes RSUD Bantarangin yang terakreditasi dan lebih profesional.
"Ya karena target kita tahun ini RSUD Bantarangin Ponorogo mendapat predikat dan akreditasi yang maksimal," tandasnya. (adv/nur).