JATIMPOS.CO/ BOJONEGORO – Kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam penanganan penyebaran Virus corona (Covid-19), ditindaklanjuti Polres Bojonegoro.
Segala kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya warga masyarakat atau massa terpaksa dibuarkan. Kebijakan ini ditempuh agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi ganggungan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan didampingi Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto beserta 20 personil menyisir jalan Untung Suropati, Gajah Mada, Basuki Rahmad, Senin (23/03/2020) pukul 21.30 WIB.
Sesampai di jalan Basuki Rahmad tepatnya di salah satu cafe yang kedapatan masih buka dan penuh pengunjung diminta untuk segera ditutup.
Saat dilakukan pemeriksaan pengunjung cafe, kedapatan tiga remaja masih berstatus pelajar kelas XII dari salah satu sekolah di Bojonegoro.
Mereka akhirnya diberikan sanksi peringatan petugas serta orang tua dipanggil untuk datang ke Sat Binmas Polres Bojonegoro.
Patroli gabungan lalu dilanjutkan ke Jalan Lettu Suwolo. Di jalan ini juga kedapatan salah satu cafe yang masih buka, dan akhirnya diminta untuk tutup.
Selanjutnya, operasi dilanjutkan ke Jalan Veteran dan Terminal Bus Rajekwesi.
Kapolres Bojonegoro saat dimintai keterangan oleh awak media, menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan dan imbauan ini menindaklanjuti perintah pimpinan di mana kondisi saat ini adanya penyebaran virus corona.
Maka tugas TNI Polri dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi ajakan Pemerintah untuk bekerja dari rumah (work from home) serta menjaga jarak dalam berinteraksi dengan orang lain (social distancing).
"Sudah jelas imbauan dari Pemerintah pusat, Maklumat Kapolri dan Instruksi Bersama yang digagas oleh Pemkab Bojonegoro, Polres Bojonegoro dan Kodim 0813 Bojonegoro," tegas Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan.
Hal yang paling penting kita betul-betul disiplin dalam melaksanakan social distancing dengan jarak 1 meter dengan sekeliling kita dan juga menghindari kegiatan-kegiatan berkumpul untuk sementara waktu.
"Tadi di salah satu cafe kedapatan tiga remaja berstatus pelajar kelas XII sambil merokok, padahal untuk kelas XII mendekati Unas, kita beri peringatan dan orang tuanya untuk datang ke Sat Binmas,” kata Kapolres.
Masih menurut Kapolres Bojonegoro, imbauan bagi pelaku usaha, warung, warkop dan cafe akan terus menerus dilakukan Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran, agar upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19 bisa berjalan baik.
Kasus ini bisa dipahami oleh masyarakat sehingga secara sadar masyarakat dapat melaksanakan imbauan Pemerintah sehingga pada akhirnya akan timbul kesadaran dan disiplin masyarakat bahwa apa yang dilakukan adalah untuk kepentingan bersama.
“Kepada masyarakat agar mengerti dan memahami apa yang dilakukan oleh Pemerintah saat ini untuk kebaikan bersama,” pungkas Kapolres. (met)