JATIMPOS.CO/TUBAN – Aksi tipu-tipu kembali terjadi di wilayah hukum Tuban. Kali ini Aziz Riswanto seorang petani asal Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban ditipu oleh oknum Polres Rembang berinisial SH. Akibat penipuan itu korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Kasus penipuan terjadi pada Juni 2023 lalu. Berawal saat korban diajak berbisnis minyak mentah oleh oknum tersebut. Oknum polisi itu meminta uang kepada korban dengan dalih untuk modal pengangkutan solar mentah.
"Saat itu, pelaku mengaku kekurangan modal. Korban pun memberikan uang yang diminta sebesar Rp130 juta. Pelaku saat itu juga menjanjikan korban uang fee Rp30 juta dari modal yang diinvestasikan," kata Aziz, Selasa (25/3/2025).
Uang yang diberikan kepada oknum polisi tersebut ia serahkan bertahap dua kali di wilayah Blora dan Bojonegoro. Hingga kini usaha yang dijanjikan tersebut tidak ada dan uang yang diberikan kepada oknum polisi tersebut pun tak kembali.
Aziz mengaku, uang yang dibuat modal tersebut merupakan hasil pinjaman dari bank setiap bulan saya ia harus angsur ke bank sebesar Rp 4 juta lebih selama 5 tahun. Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Blora, Rembang dan Polda Jateng tapi tidak ada tanggapan dan justru dihentikan.
"Setelah kami menyerahkan uang itu, usaha itu tidak ada dan uang juga tidak kembali dan saya sempat ditelpon oleh anggota Polres Rembang bahwa SH itu sudah di sidang etik," ujarnya.
Lebih lanjut Aziz mengatakan, berbagai upaya telah dilakukannya. Pendekatan persuasif hingga melapor ke Polres Rembang dan Blora, namun hasilnya nihil. Ia berharap ada itikad baik dari SH. (min)