JATIMPOS.CO/BLITAR - Berada di ruas jalan perempatan umum telah dilakukan pemasangan stiker yang berisikan teguran tertulis terhadap papan reklame yang diduga belum mengantongi izin alias bodong namun sudah berdiri kokoh.

Adapun tim gabungan yang terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, DPMPTSP, Bapenda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar Selasa (25/03/2025).

Menurut keterangan dari Repelita Nugroho,SH.MH selaku Kabid Gakkumda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blitar mengatakan, bahwa pemasangan stiker tersebut ditujukan kepada pemilik usaha papan reklame supaya melengkapi perijinan dan diharapkan untuk kooperatif.

Gabungan OPD teknisi tindak tegas papan reklame diduga bodong di Kabupaten Blitar

"Setelah diberikan surat teguran ini, agar segera menghubungi dan berkoordinasi dengan dinas terkait adapun tenggang waktunya setelah pemasangan stiker tersebut adalah tujuh hari apabila lewat dari batas waktu yang ditentukan maka kami berikan peringatan tertulis dari DPMPTSP, " paparnya.

Selanjutnya melalui informasi, pasca melakukan sidak Repelita Nugroho menambahkan konsekuensi atau sanksi terberatnya apabila teguran tertulis tidak ditanggapi oleh pelaku usaha maka akan dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan OPD teknis.

Perlu diketahui ada lima titik papan reklame diduga bodong yang disidak. Adapun lokasinya semua berada di traffic light atau persimpangan strategis di wilayah Kabupaten Blitar yakni Perempatan Kademangan, Sutojayan, Jatitengah Selopuro, Tumpang dan sisi timur perempatan Garum.

Gabungan OPD teknisi tindak tegas papan reklame diduga bodong di Kabupaten Blitar

Berbagai dampak yang ditimbulkan pemasangan papan reklame tak berizin tersebut, salah satunya menurut kesaksian warga sekitar seperti pondasi beton papan reklame yang berada di Perempatan Sutojayan terlalu menjorok ke jalan raya hingga sering menyebabkan laka lantas kemudian tiang pancang di perempatan Kademangan terpampang stiker peringatan dari PLN karena dianggap dekat dengan kabel bahkan yang lebih extrem papan baliho di perempatan Jatitengah Selopuro terlihat menempel dengan kabel listrik PLN. (san)