JATIMPOS.CO/TUBAN – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dibahas spesifik oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban di ruang komisi III, Rabu (24/7/2024).

Rapat kerja kali ini mengundang mitra kerja dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P), dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag). Fokusnya tentang penyampaian penunjang program prioritas di tahun mendatang.

Ketua Komisi III, Hartomo mengatakan kedua dinas tersebut menyampaikan rekap terkait KUA - PPAS 2025 namun belum ada penunjang prioritas. Dia menilai program prioritas pada 2025 harus segera terarah dan ditentukan. Mengingat hal tersebut berkaitan dengan penganggaran.

"Rapat kerja kali ini untuk mengetahui apa saja rancangan prioritas program pada 2025," ungkapnya.

Dalam laporan Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto, menjelaskan tanaman padi fokus utama dalam bidang pertanian. Tanaman padi di Tuban mendapatkan target tambahan dari kementerian untuk menghindari impor beras.

"Intinya bagaimana produksi sektor pertanian, perikanan dan peternakan naik yang menjadi fokus kami kedepan," ungkapnya.

Disisi lain, Kepala Diskopumdag, Agus Wijaya, menjelaskan terdapat dua urusan wajib koperasi dan UKM yang terurai dalam enam program. Di bidang koperasi fokus pada peningkatan koperasi, sedangkan bidang UKM diharapkan bisa menumbuhkan wirausaha baru untuk menanggulangi kemiskinan. Pada bidang perdagangan terkait revitalisasi pasar.

"Kami harap di tahun mendatang wirausaha baru bisa naik dua kali lipat," imbuhnya.

Menanggapi paparan tersebut, politisi Golkar, Hartomo itu berharap pihak OPD terkait untuk terus bersikap proaktif agar tidak ada problem kedepannya. (min)