JATIMPOS.CO/KEDIRI - Bertempat di Cafe PE.TALK Coffee, Desa Doko, Kecamatan Ngasem, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Kediri menggelar Media Gathering dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024, Rabu (29/5/2024) malam.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah bersinergi pada awal-awal tahapan pilkada. Membantu dalam proses tahapan yang kemarin sudah berjalan.

"Yang pertama terkait dengan pelantikan PPK selanjutnya ada pelantikan PPS juga. Kita juga menyiapkan Maskot dan Jingle yang nantinya akan kita launchingkan di bulan juni 2024," ucap Ninik.

Pihaknya sangat berharap romantisme bersama di tahun 2020 terkait dengan suksesnya pilkada di tahun 2020 bisa terulang kembali. "Kami ingin mengulang kembali harmonisasi dan sinergi bersama rekan-rekan semua," imbuhnya.

Ninik juga berpesan kalau ada apa-apa bisa dikomunikasikan dengan baik, sehingga tujuan kita bersama di setiap tahapan dan setiap pelaksanaan bisa berjalan dengan lancar tanpa suatu kendala apapun.

"Sehingga nantinya kita akan mendapatkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat di Jawa Timur maupun di Kabupaten Kediri," pungkasnya.

Sementara itu, Divisi Parmas, Sosdiklih, dan SDM, KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, menjelaskan salah satu agenda KPU Kabupaten Kediri adalah melakukan verifikasi media yang mengajukan kerjasama. Karena ada beberapa rekan-rekan yang merasa tidak terundang.

"Ada beberapa rekan-rekan yang sudah mengajukan kerjasama juga tidak terundang, kami mohon maaf karena keterbatasan kami, sehingga sudah kami sediakan link berupa barcode. Itu bisa discan lalu muncul link dan diunduh. Dari sana kami akan melakukan update media," jelasnya.

Menurut Nanang, dari keterangan kawan-kawan ada media yang masih aktif, ada beberapa yang pindah media, ada juga yang dimasukkan WA grup tapi sudah tidak jadi wartawan lagi. "Jadi pertemuan malam ini selain perbaharuan data media juga akan kita pilah-pilah beberapa hal. Bukan kaitannya untuk membeda-bedakan, tapi untuk memudahkan komunikasi," ujarnya.

Karena masukan dari sekretariat, lanjut Nanang, ketika ada momentum tertentu yang mengharuskan berkoordinasi mengundang antar lembaga, maka yang diundang adalah lembaganya siapapun yang mewakili.

"Tetapi kalau peliputan semua kegiatan KPU yang bersifat umum atau tidak bersifat tertutup maka semua teman media dan masyarakat umum boleh mengakses," imbuhnya. (priez).